Oleh: Ainul Mizan S.Pd (Penulis, Tinggal di Malang)
Pada tanggal 25 Nopember 2019, bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN), telah dibacakan teks pidato Mendiknas Nadim Makarim.
Dalam naskah pidatonya tersebut, Mendiknas banyak menyoroti masalah - masalah dalam pendidikan. Yang banyak jadi sorotannya adalah masalah - masalah guru. Notabenenya, Nadim Makarim telah memberi PR bagi dirinya sendiri sebagai pemangku pendidikan nasional.
Terdapat 2 hal utama yang menjadi sorotannya dalam masalah yang membelit guru.
Pertama, terkait masalah administrasi birokrasi pendidikan.
Menurutnya, guru terbelenggu oleh administrasi birokrasi sehingga tidak bisa berinovasi dan berkreasi dalam pendidikan. Sedangkan dari aspek manfaat terkadang tidak begitu jelas bagi pendidikan secara langsung.
Sebagai contoh, administrasi sertifikasi guru. Memang untuk menyiapkannya akan banyak menyita waktu guru yang semestinya digunakannya berinteraksi dengan para siswanya. Dari rapat sertifikasi, bimbingannya dan penyiapan kelengkapan administrasinya, jelas membutuhkan perhatian serius dari guru yang bersangkutan. Tapi, itu semua harus dijalani guru untuk perbaikan kesejahteraan ekonominya. Guru juga memiliki keluarga, termasuk anak - anaknya yang harus dibiayai sekolahnya. Belum kebutuhan - kebutuhan hidup lainnya.
Di samping itu, sertifikasi guru memang dijadikan sebagai aturan birokrasi bagi guru bila ingin mendapat tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Termasuk juga aturan birokrasi akreditasi sekolah, semacam dijadikan patokan bila belum terakreditasi artinya kelayakan sekolah tersebut masih diragukan. Setidaknya demikian yang beredar di tengah masyarakat. Walhasil sekolah pun berlomba - lomba melengkapi tetek bengek administrasi tersebut walaupun dengan segala keterbatasannya.
Kedua, terkait inovasi pembelajaran yang dilakukan guru.
Guru seolah berhadapan dengan buah simalakama. Satu sisi, ia harus membuat pembelajaran yang menyenangkan. Sedangkan di sisi yang lain, guru harus memenuhi target ketercapaian kurikulum. Belum lagi tuntutan administrasi seabrek seperti perangkat pembelajaran yang kaku.
Memang ketika guru harus berinovasi dengan berbagai teori pendekatan dan metode pembelajaran yang menyenangkan, maka tidak boleh ada aturan administrasi pembelajaran seperti layaknya seorang satpam keamanan. Jadinya berbagai teori pembelajaran hanya akan menjadi instrumen guna melengkapi persyaratan mendapat tunjangan kesejahteraan yang lebih baik.