MADIUN -- Lapas Pemuda Madiun terima 9 warga binaan baru pindahan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar pada Rabu(8/3/2023) pagi. Pemindahan tersebut dilakukan karena usia mereka yang telah mencapai 18 tahun.
Ka. KPLP Lapas Pemuda Madiun, Sastra Irawan menyebut bahwa dari jumlah tersebut, pidana yang dimiliki bervariasi. Ada kriminal umum seperti pencurian, pencabulan, farmasi seperti penyalahgunaan obat /alat kesehatan, dan penyalahgunaan narkoba.
"Kriminal umum pencurian sebanyak 4 orang, pencabulan sebanyak 2 orang, penyalahgunaan obat/alat kesehatan sebanyak 2 orang, dan penyalahgunaan narkotika sebanyak 1 orang," jelasnya.
Para warga binaan berasal dari berbagai daerah. Yakni Blitar, Sidoarjo, Tuban, Kediri, Nganjuk, Sampang, Tuban dan Pasuruan.
"Sebelum penerimaan, petugas telah mencocokan administrasi dengan para warga binaan. Mereka juga diperiksa kesehatannya. Alhamdulilah semua dalam keadaan sehat," ujarnya.
Para warga binaan nantinya akan berada di sel isolasi selama 2 minggu sebelum masuk ke sel masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H