Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Tidak Ada Kendala, Kalapas Cek Langsung Renovasi Klinik

28 Februari 2023   15:41 Diperbarui: 28 Februari 2023   15:43 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pastikan Tidak Ada Kendala, Kalapas Cek Langsung Renovasi Klinik

MADIUN -- Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova Christiawan meninjau langsung progres renovasi Klinik yang sudah mencapai 90 persen. Didampingi oleh Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Adm. Kamtib dan Kasi Giatja, dirinya memeriksa detail setiap ruangan yang direnovasi.

Kalapas meninjau mulai dari besaran ruang, hubungan ruang, pencahayaan dan sirkulasi ruang,

"Saya apresiasi, sangat bagus dan yang terpenting adalah semua perubahan atau renovasi ini sudah sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis Permenkes. Karena ini Klinik, jadi harus selalu bersih dan sehat," ucap Kalapas sembari berkeliling, Selasa(28/2/2023).

Melihat proses renovasi yang hampir rampung, Kalapas meminta Kasi Binadik untuk melaporkan intensif kepada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun. Sehingga dapat segera mengatur jadwal untuk disurvey sebagai uji kelayakan sertifikasi sebagai Klinik Pratama.

"Hanya kurang 10 persen lagi mlengkapi kelengkapan medis lainnya yang hanya kurang beberapa jenis," kata Ardian.

Kalapas yakin, dengan adanya renovasi dan mendapatkan sertifikasi sebagai Klinik Pratama akan meningkatkan layanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun