Lapas Pemuda Madiun kembali melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun pada Kamis(9/2/2023) siang. Kegiatan tersebut membahas tentang rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dengan pemuktahiran data narapidana untuk Pemilu 2024.
MADIUN --
Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova melalui Kasi Binadik, Rachmad Tri Rahardjo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat DitjenPAS No. PAS- UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pemuktahiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.
"Maksud kedatangan kami adalah ingin mengajukan PKS antara Lapas Pemuda Madiun dengan Disdukcapil Kota Madiun guna perekaman ulang data NIK narapidana dan tahanan," tuturnya di Ruang Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Madiun.
Menanggapi hal itu, Â Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Poedjoe Soeprantio; dan Sub Koordinator Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Lystiana Tjandra Kusuma menyambut baik rencana PKS tersebut. Menurut mereka, hal ini akan menjadi pengikat dan mempermudah koordinasi antar instansi Pemerintah.
"Silahkan jika memang mau mengajukan nota kesepahaman. Dokumen tersebut merupakan gambaran langsung upaya Disdukcapil dan Lapas Pemuda Madiun dalam memenuhi hak demokrasi narapidana," tuturnya.
Sebagai informasi, Pelaksanaan PKS nantinya akan dilakukan apabila draft PKS telah disetujui oleh masing-masing pihak. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H