MADIUN - Staff Khusus Menkumham RI Bidang Pengamanan dan Intelejen, Krismono memberikan penguatan tugas dan fungsi pengamanan kepada Lapas Pemuda Madiun pada Rabu (8/2/2023) pagi.
Penguatan tersebut dirangkum dalam 3 langkah efektif yang wajib dilakukan agar keadaan Lapas tetap aman dan kondusif.
Pertama tentang Komitmen.
Dimana Krismono mengingatkan kembali kepada para Petugas untuk menjaga integritas yang tertuang pada penandatanganan Pakta Integritas. Bahkan bukan hanya itu, dirinya juga mengingatkan tentang sanksi yang diberikan apabila Petugas Lapas melakukan penyimpangan.
"Kalian sudah menandatangani Pakta Integritas. Kita berjanji mewujudkan reformasi birorkasi. Kalau mengingkari tanda tangan komitmen, harus siap sanksinya. Sanksi yang diberikan sangat berat. Jadi, saat melaksanakan tugas, jangan melakukan penyimpangan apapun. Karena, sehebat apapun kalian, pasti akan jatuh," tuturnya saat di Aula Adi Sudjatno Lt. 2 Gedung Balai Latihan Kerja.
Kedua tentang Strategi.
Mantan Kakanwil Kemenkumham Jatim tersebut menilai bahwa pelaksanaan Strategi menjaga Lapas tidak dapat dilakukan bila tanpa dilandasi komitmen yang kuat. Hal ini mengingat seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas, termasuk Lapas Pemuda Madiun.
"Penuhi hak-hak warga binaan. Jangan tebang pilih, jangan pandang bulu. Berikan hak yang sama kepada seluruh warga binaan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan agar pembinaan berjalan lancar. Itu termasuk strategi," ungkapnya.
Ketiga tentang Implementasi.