Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Pemuda Madiun Komitmen Bangun ZI Menuju WBK WBBM

26 Januari 2023   15:57 Diperbarui: 26 Januari 2023   16:15 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MADIUN --  Komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Lapas Pemuda kelas IIA Madiun bukan hanya sekedar ucapan belaka. Hal ini dibuktikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama saat Apel pada Kamis (26/1/2023) pagi.


Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Pemuda Madiun dan jajaran pejabat eselon IV. Kemudian dilanjutkan oleh jajaran pejabat eselon V dan seluruh Staff seusai Apel.

Kalapas Ardian Nova menghimbau agar seluruh Petugas meresapi penandatanganan tersebut bukan sebagai seremonial, tetapi sebagai bentuk perjanjian yang mengikat dan tidak boleh dilanggar.

"Saya harap Bapak/ Ibu sekalian mendalami penandatanganan tadi. Karena itu tanggung jawab kita. Laksanakan semua itu sebagai ibadah kita kepada Tuhan YME dan sebagai rasa syukur atas pekerjaan dan jabatan yang dipercayakan Tuhan kepada kita," tuturnya.

Pihaknya yakin, dengan setiap petugas mau mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari, maka akan tercipta Zona Integritas yang bersih dari pungutan liar (Pungli) dan korupsi.

"Laksanakan itu. Insyaallah kita melaksanakan tugas dengan ikhlas dan tanpa beban. Ini menjadi target kinerja satu tahun kedepan, harapan saya semua bisa memenuhi," tegasnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916), dan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 84). (Humas Lapas Pemuda Madiun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun