MADIUN Â - Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif di Lapas Pemuda Madiun resmi dibuka oleh Kalapas Ardian Nova pada Rabu(25/1/2023). Dalam kegiatan tersebut, Lapas Pemuda Madiun menggandeng Yayasan "Rasha" sebagai lembaga penyedia jasa konseling dan rehabilitasi sosial di Kota Madiun.
Dalam sambutannya, Kalapas menghimbau kepada 40 warga binaan yang hadir untuk nantinya dapat mengikuti kegiatan rehabilitasi dengan rutin dan serius. Bukan tanpa sebab, menurutnya, ada banyak keuntungan yang didapatkan selain terbebas dari jeratan narkoba. Salah satunya adalah sebagai sikap untuk memperbaiki hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
"Jangan lakukan hal ini karena anda takut kepada petugas. Tetapi lakukan hal ini sebagai upaya memperbaiki diri di hadapan Tuhan YME. Kami hanya fasilitator, kami hanya perantara. Jadi manfaatkan momen ini sebaik-baiknya," tegas Kalapas di Aula Adi Sudjatno Lt. 2 Gedung BLK.
Senada dengan Kalapas, Ketua Yayasan Konseling dan Rehabilitasi "Rasha", Imas Mariyati menyebut bahwa rata-rata terpidana merupakan kasus akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Untuk itu dirinya meminta agar warga binaan kooperatif dalam pelaksanaan rehab yang akan dimulai pada Senin (30/1/2023) mendatang.
"Tujuan adanya rehab ini agar tidak kembali melakukan kejahatan. Jadi harapan kami, para teman-teman warga binaan dapat mengikuti dengan semangat rehabilitasi kami. Insyaallah dengan semangat mengikuti rehabilitasi, maka teman-teman akan berhenti kecanduan akibat narkoba," ucapnya.
Berdasarkan Sistem Data Pemasyarakatan yang kami miliki, pada tahun 2020,penghuni Lapas/Rutan dengan kasus narkotika adalah 61.645 orang, dan 51.194 orang di tahun 2021, dan kurang lebih 1.220 orang berada di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H