Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sinergi, Kalapas Pemuda Temui Kepala Disdukcapil Kota Madiun Bahas Perekaman e-KTP Warga Binaan

17 Januari 2023   12:44 Diperbarui: 17 Januari 2023   13:11 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MADIUN -- Pernyataan Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova bahwa akan memperjuangkan hak demokrasi warga binaan agar dapat mengikuti Pemilu 2024 bukan isapan jempol. Ini dibuktikan dengan dirinya yang menemui langsung Kepala Disdukcapil Kota Madiun, Agus Triono untuk menyampaikan permintaan perekaman e-KTP bagi warga binaan.

Kalapas mengatakan bahwa permintaan perekaman e-KTP bagi warga binaan sengaja dilakukan di awal Tahun 2023 agar mempersiapkan sejak dini semua hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilu di TPS Khusus nantinya. Dengan harapan, nantinya semua warga binaan dapat mengikuti Pemilu meskipun masih dalam masa pidana.

"Karena Lapas Pemuda Madiun merupakan Lapas Narkotika pengampu di Jatim. Sehingga 99 persen WBP berasal dari luar Kota Madiun. Monggo, apa saja data yang dibutuhkan oleh Disdukcapil, mulai dari nama lengkap, alamat, nama ibu hingga sidik jari warga binaan kami sudah siapkan lengkap," kata Ardian di Ruang Kerja Kepala Disdukcapil Kota Madiun, Selasa(17/1/2023).

Dokpri
Dokpri
Gayung bersambut, Kepala Disdukcapil Kota Madiun, Agus Triono menyatakan siap membantu melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan. Namun dengan syarat, data yang akan disetorkan kepada Petugas Disdukcapil merupakan data yang valid tanpa ada salah huruf satupun.


"Kami mohon dengan hormat, data lengkap tanpa ada salah huruf satupun. Karena selisih satu huruf bisa mengacu ke nama orang lain. Contoh "Agus" dengan "Agoes" berbeda jauh bahkan nama "Agus" ada jutaan," tuturnya.

Kami juga akan mengecek setiap warga binaan Lapas Pemuda Madiun apakah murni belum memiliki NIK dan belum pernah sama sekali melakukan perekaman, atau sudah pernah melakukan perekaman dan memiliki NIK tetapi kehilangan KTP.

"Kita juga perlu sidik jari, seandainya benar-benar tidak punya NIK. Namun alamatnya akan sesuai domisili aslinya. Kami tidak bisa mengatas namakan alamatnya di Lapas Pemuda Madiun," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 536 warga binaan Lapas Pemuda Madiun belum memiliki NIK dan WBP dengan NIK 0000 sebanyak 9 warga binaan. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun