MADIUN -- Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin(19/12/2022) lalu patut bernafas lega. Pasalnya, mulai hari ini mereka akan menjalani sisa pidana dengan berkumpul bersama keluarga di Rumah.
"Asimilasi tidak diberikan pada tindak pidana khusus yakni narkoba diatas 5 tahun, korupsi, teroris, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, kesusilaan, kesusilaan terhadap anak, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya," ujar  Ardian, Rabu(21/12/2022).
Pantauan Humas, para WBP berpamitan kepada para Petugas dan bersujud bersama saat berada di halaman Gedung 1 Lapas Pemuda Madiun. Keluarga WBP pun menyambut dengan pelukan dan tangis haru.
"Pesan saya untuk mereka. Perbaiki diri, kedepan tidak usah aneh-aneh. Ini Program Pemerintah untuk kebaikan kalian," jelas  Ardian.
"Yang orang Madiun hanya 1 orang. Langsung dianter Petugas ke Bapas Madiun. Yang lainnya orang Surabaya, Bojonegoro, Kediri, Malang dan Sidoarjo," pungkasnya. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI