Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Pemuda Madiun Upayakan Pemenuhan Hak Pendidikan untuk Warga Binaan secara Gratis

12 Desember 2022   16:11 Diperbarui: 12 Desember 2022   16:59 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MADIUN -- Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun mengupayakan pemenuhan hak pendidikan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara gratis. Seperti yang dilakukan Petugas Bidang Registrasi kali ini, dirinya memfasilitasi sarana dan prasarana yang akan digunakan oleh 2 WBP untuk melakukan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil 2022/2023.


UAS secara tertulis tersebut dilakukan layaknya ujian pada umumnya. Yakni diberlakukannya peraturan seperti di Sekolah, seperti dilarang bertanya saat ujian berlangsung dan pengerjaan soal sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Pun, ujian dilaksanakan dengan pengawasan langsung oleh Petugas Registrasi Lapas.

"Jadi kami Petugas Lapas Pemuda Madiun sifatnya hanya melanjutkan, bukan memulai. Karena ada permohonan dari pihak sekolah SMA YP "KOTAMADYA" Blitar, maka kami membantu memfasilitasi untuk pendidikan mereka agar mereka bisa lulus," jelas Kasubsi Registrasi, Mega Rahayuningtyas di Ruang Kerjanya, Senin(12/12/2022).

Dokpri
Dokpri
Sebanyak 2 WBP akan mengikuti UAS selama sepekan dengan dua mata pelajaran yang diujikan setiap harinya. Mapel pertama diujikan mulai pukul 07.30 Wib s/d 08.30 Wib, kemudian disusul mapel kedua mulai pukul 08.45 Wib s/d 09.45 Wib.


"Mereka mengerjakan langsung menggunakan bolpoin dengan duduk dipisah. WBP dengan inisial AA dan RA merupakan narapidana dengan kasus Perlindungan Perempuan dan Anak. AA menjalani pidana 2 tahun 7 bulan. Sedangkan RA menjalani 7 tahun kurungan," tandasnya. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun