Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Blusukan Lagi, Ini yang Ditemukan Kalapas Pemuda Madiun

8 November 2022   14:19 Diperbarui: 8 November 2022   14:29 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Madiun

MADIUN -- Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan punya cara unik untuk memastikan keadaan Lapas yang dia pimpin tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Orang nomor satu di Lapas Pemuda Madiun itu terjun langsung melakukan kontrol keliling (troling) meninjau keadaan Tembok Lapas.

Dengan didampingi oleh Kasubag TU, Bunyamin Husain, dirinya menyusuri Jalan Inspeksi mulai dari sisi Utara, sisi Barat hingga sisi Selatan Lapas Pemuda Madiun. Hasilnya, Kalapas mememukan banyak tanaman liar yang tumbuh pada lubang bekas scaff Holding, yang dikhawatirkan dapat merusak tembok.

"Tadi juga tanaman-tanaman yang tumbuh di lubang tembok. Ini perlu kita sikapi, dibersihkan dan ditutup. Karena jika dibiarkan, tanaman tersebut akan membuat tembok rapuh. Karena, tidak menutup kemungkinan warga binaan ada upaya melarikan diri dengan menjebol tembok," tutur Kalapas Ardian Nova usai melakukan troling, Selasa(8/11/2022)siang.

Dok. Humas Lapas Madiun
Dok. Humas Lapas Madiun

Mendengar permintaan tersebut, Kasubag TU, Bunyamin selaku Koordinator Fasilitatif langsung menerjunkan personil untuk melakukan perawatan pada tembok yang dimaksud. Dirinya memastikan pengerjaan perawatan tembok dan pembersihan tanaman liar akan selesai pada esok Rabu(9/11/2022) siang.

"Insya Allah siang ini segera bergerak. Jika tidak selesai dilanjut besok dan besok siang saya target selesai. Petugas 4 orang, dari Regu, Umum dan Staf KPLP. Tentunya kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan untuk merawat tembok agar tidak rusak," pungkasnya. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun