Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Lapas Pemuda Madiun Terima Supervisi dari Dinkes Untuk Tinjau Pasien TBC

12 September 2022   15:17 Diperbarui: 12 September 2022   15:24 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MADIUN -- Lapas Pemuda Madiun menerima kunjungan dari perwakilan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun pada Senin(12/9/2022) siang. Kunjungan dimaksudkan untuk mengkonfirmasi jumlah dan cara pengobatan narapidana yang sakit akibat Tuberculosis (TBC).
Kegiatan supervisi disambut baik oleh Kasubag TU, Bunyamin Husein selaku Plh. Kalapas dan Kasi Binadik, Rachmad Tri Raharjo. Petugas Dinas Kesehatan diajak untuk melihat secara langsung Klinik Lapas Pemuda Madiun dan sistem pengobatan yang dilakukan.

Usai diajak meninjau langsung dan didanpingi Perawat lapas pemuda madiun, Petugas Dinkes mencatat jumlah pasien TBC baik pasien TBC Sensitif Obat (SO) dan pasien TBC Resisten Obat (RO).

"Kebetulan Lasdaun punya pasien TBC totalnya 31 orang, 2 orang, diantaranya Restisten Obat. Dari banyaknya pasien TBC  SO, dengan 2 pasien TBC RO, ini membuat Lapas Pemuda Madiun berat, karena tidak adanya dukungan dari fasilitas kesehatan yang lengkap," jelas Rachmad sembari menyebut ada 10 Lapas se-Indonesia yang mampu menangani TBC RO.

Lapas Pemuda Madiun
Lapas Pemuda Madiun
Sebagai informasi, pasien TBC SO dapat disembuhkan dengan pengobatan selama 6 bulan. Dimana 2 bulan pertama konsumsi obat intensif dan 4 bulan berikutnya fase lanjutan.
"Kalau RO itu resisten obat. Itu harus dirujuk ke faskes yang menangani pasien TBC RO, karena efek TBC RO itu lebih parah daripada SO," ungkapnya.

Rujukan, lanjut Rachmad, akan dilakukan setelah melalui proses Rapat dan berdasarkan arahan dari Kalapas. Mengingat perlunya mepertimbangkan banyak faktor ketika melakukan rujukan, salah satunya faktor keamanan.

"Untuk meminimalisir penularan, pengidap TBC sudah kita pisahkan kamarnya. Ada 2 kamar khusus penderita TBC. Di kamar AO 3 untuk warga binaan yang baru menjalani pengobatan TBC 1-2 bulan dan kamar AO 4 itu untuk kamar WBP yang dalam fase lanjutan, yang dahaknya negatif," pungkasnya. (Humas Lasdaun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun