Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sebanyak 9 Warga Binaan Mendapatkan Penguatan Psikologis Melalui Konseling Individu

26 Juli 2022   08:29 Diperbarui: 26 Juli 2022   08:38 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MADIUN - Lapas Pemuda Madiun melakukan konseling individu kepada 9 warga binaan dari Blok Isolasi. Kegiatan tersebut untuk menjaga kesehatan mental mereka dengan cara diajari untuk menstabilkan emosi dan menjaga karakter yang baik.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 2 dimana masyarakat dapat memperbaiki diri dengan menyadari kesalahannya sehingga tidak lagi mengulang tindak pidana.

Kasi Binadik Lapas Pemuda Madiun, Rachmad Tri Raharjo mengungkapkan, 9 warga binaan tersebut melakukan pelanggaran sehingga harus dikonseling secara individu untuk mengetahui latar belakang yang menyebabkan melakukan hal tersebut.

"Dimana sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi manusia seutuhnya. Melalui konseling individu dan tertutup ini mereka dapat bercerita tanpa perlu merasa malu atau sungkan," jelasnya Senin(25/7/2022)sore.

dokpri
dokpri
Dari hasil konseling tersebut, petugas akan dapat mengerti sikap yang perlu dilakukan kepada warga binaan. Contohnya dengan memberikan support untuk penguatan psikologis mereka.


Kegiatan konseling ini kita menggandeng dari yayasan RASHA yang mana terdapat konselor psikologi yang ahli dalam bidangnya masing masing.

"Ini untuk menciptakan warga binaan yang memiliki karakter baik dan siap kembali ke lingkungan masyarakat," imbuhnya.

Selain konseling individu, Lapas Pemuda Madiun juga rutin melakukan konseling kelompok. Sehingga mengurangi efek stress maupun trauma yang dimiliki warga binaan. (Humas Lasdaun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun