Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tangis Haru Selimuti Lapas Pemuda Madiun Saat Layanan Tatap Muka Terbatas Dibuka

12 Juli 2022   13:31 Diperbarui: 12 Juli 2022   13:32 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MADIUN -- Tangis haru menyelimuti Layanan Tatap Muka perdana di Lapas Pemuda Madiun pada Selasa(12/7/2022)pagi. Banyak dari pihak keluarga yang tidak mampu membendung air mata akibat terlalu lama memendam rindu dengan keluarganya yang sedang menjalani masa pidana. Maklum saja, kurang lebih selama 2 tahun mereka hanya dapat berkomunikasi secara virtual melalui layanan video call gratis dari Lapas Pemuda Madiun.

dokpri
dokpri
Menjadi pengunjung pertama, Muhammad Riduwan mengaku puas meskipun hanya diijinkan bertemu selama 30 menit dan satu kali selama sepekan. Diketahui, pria asal Gresik tersebut datang langsung menemani sang Ibu untuk mengetahui keadaan adiknya.


"Saya senang sekali melihat secara langsung keadaan adik saya yang sehat. Karena selama ini hanya melalui layanan video call dari Lapas Pemuda Madiun. Terimakasih banyak untuk Lapas Pemuda Madiun yang telah mengadakan layanan ini," ujarnya dengan sesekali menyeka air matanya.

dokpri
dokpri
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan menyampaikan ucapan terimakasih atas respons positif yang disampaikan. Pihaknya tetap akan melakukan evaluasi agar tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.


"Ini baru perdana, kita tidak mudah berpuas diri dan akan terus melakukan evaluasi, demi tercapainya kepuasan masyarakat," tutur Kalapas.

dokpri
dokpri
Tercatat, sebanyak 30 keluarga melakukan pedaftaran untuk kunjungan tatap muka terbatas. Namun hanya sebagian saja yang dapat menemui keluarganya dikarenakan belum memenuhi syarat seperti belum divaksin dosis ke 3 atau bukan dari keluarga inti.


"Ada juga yang belum memenuhi syarat, tapi tetap kita fasilitasi layanan video call dan layanan penitipan barang," tandasnya. (Humas Lasdaun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun