Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Kalapas Ardian Nova Bacakan Sambutan Menkumham Yasonna H. Laoly dan Serahkan SK Remisi secara Simbolis

2 Mei 2022   10:27 Diperbarui: 2 Mei 2022   10:35 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MADIUN - Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan membacakan sambutan dari Menkumham RI, Yasonna H. Laoly dihadapan seluruh warga binaan pemasyarakatan. Pembacaan dilakukan seusai pelaksanaan Sholat Ied 1443H/2022. Dan dilanjutkan dengan menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan secara simbolis.

Dokpri
Dokpri

Dalam sambutannya, Kalapas Ardian Nova menghimbau kepada seluruh warga binaan untuk konsisten dan berperan aktif dalam segala bentuk program pembinaan yang dilakukan di Lasdaun. Serta mematuhi tata tertib yang bertujuan menjadi bekal saat kembali ke masyarakat.

"Harapannya, apabila saudara mengikuti pembinaan dengan baik, maka selain dapat menyesali perbuatan, saudara juga kembali menjadi warga masyarakat yang baik, taat kepada hukum menjunjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan keagamaan, sehingga tercapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan damai," jelasnya di Lapangan Olahraga Lasdaun, Senin(2/5/2022)pagi.

Dokpri
Dokpri

Pasalnya, berkelakuan baik selama menjalani masa pidana merupakan syarat substantif yang paling mendasar. Predikat berkelakuan baik ini tercatat dalam laporan perkembangan pembinaan Narapidana yang dalam kebijakan ini penilaiannya berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

"Oleh karenanya untuk pengusulan remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat tidak mensyaratkan surat keterangan bekerja sama dari penegak hukum terkait, guna mewujudkan keadilan serta kepastian hukum," ucapnya.

"Akhir kata, saya mengucapkan 'Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah', mohon maaf lahir dan batin. Semoga Tuhan YME selalu mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya, amin," kata Kalapas.

Usai sambutan, Kalapas Ardian memberikan remisi secara simbolis. Warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 sebanyak 793 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 779 orang Remisi Khusus(RK) I dan 14 orang Remisi Khusus(RK) II.

"Untuk yang RK I, sebanyak 114 WBP mendapat remisi 15 Hari, 547 WBP mendapat 1 Bulan, 87 WBP mendapat 1 Bulan 15 Hari dan 31 WBP mendapat 2 Bulan. Untuk yang RK II, sebanyak 1 WBP mendapat remisi 15 Hari, 5 WBP mendapat 1 Bulan,  7 WBP mendapat 1 Bulan 15 Hari dan 1 WBP mendapat 2 Bulan," tutup Kalapas. (Humas Lasdaun)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun