Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Pemuda Madiun Deklarasikan Perang terhadap Narkoba Bersama BNN, TNI dan Polri

23 April 2022   11:37 Diperbarui: 23 April 2022   11:39 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58

MADIUN - Lapas Pemuda Madiun mendeklarasikan perang terhadap narkoba (War On Drugs) pada Jumat(22/4/2022) malam. Kampanye Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Nganjuk, Bambang Sugiharso dan Kalapas, Ardian Nova Christiawan, serta diikuti oleh para Kasi, Kasubsi dan sejumlah warga binaan Lapas Pemuda Madiun. 

Isi deklarasi tersebut sebagai berikut :

Pernyataan Komitmen Bersama

Kami Kepala BNNK Nganjuk bersama Kepala Lapas Pemuda beserta segenap anggota

Menyatakan sikap dan komitmen Anti Narkoba untuk mendukung terwujudnya Lapas Bersih Narkoba menuju Indonesia Bersinar.

Bersama, Kita Bisa.

War On Drugs.

Kalapas Ardian Nova menilai, deklarasi menjadi janji bahwa Lapas Pemuda Madiun memerangi narkoba. Melalui deklarasi tersebut akan menjadi pilot project yang mengarusutamakan peredaran narkoba di dalam Lapas agar terwujud Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar). 

"Kita semua tau bahwa narkoba merupakan kejahatan yang memiliki jaringan luas, terstruktur dan masif. Sedangkan Lapas menjadi jalur yang sangat rawan untuk peredaran gelap narkoba. Dengan deklarasi ini, saya berharap semua komponen petugas diharapkan ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya-upaya prekursor narkotika," tegasnya.

Warga binaan yang hadir ikut mendeklarasikan P4GN diharapkan dapat menjadi agen pemberantasan narkoba, dengan cara berani mengatakan tidak ataupun melaporkan jika mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan narkoba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun