MADIUN -- Salah satu warga binaan Lapas Pemuda Madiun mengikuti Tartil Qur'an secara virtual yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim, sebagai rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58. Warga binaan tersebut bernama Mochamad Haikal dari Blok Carkaningrat-11, terpidana kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Moch Haikal membacakan Surat Al-Buuruj ayat 1-22 secara perlahan dengan memperhatikan tajwid dan makhraj yang jelas dan benar. Dia terpilih setelah diseleksi petugas dari sekian banyak santri narapidana yang ada di Lapas Pemuda Madiun.
"Hikmah nilai islami dapat dipetik oleh peserta dan kita semua, dalam meningkatkan pemahaman, penghayatan, pengamalan nilai-nilai Quran. Tepatnya sebagai landasan kehidupan manusia  yang beriman bertaqwa pada Allah SWT," jelasnya usai meninjau pelaksanaan lomba virtual di Ruang Teleconference Gedung 1 Lantai 2 Lapas Pemuda Madiun, Senin(18/4/2022).
"Saya berpesan agar kegiatan ini tidak hanya diukur dari banyaknya prestasi yang diraih. Tetapi menjadi momentum syariat islam untuk lebih meningkatkan BTA. Dan kita semua yang hadir di sini untuk dapat mengaktualisasikan, meskipun kegiatan ini selesai, tetapi dapat menjiwai dinamika kehidupan," tandasnya. (Humas Lasdaun)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI