Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Gunakan PP Nomor 60/2008 Sebagai Patokan Pengendali Intern

16 Maret 2022   13:35 Diperbarui: 16 Maret 2022   13:37 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MADIUN -- Pengendalian intern di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun telah berjalan sesuai dengan yang ditetapkan dalam PP Nomor 60 tahun 2008. Yakni menerapkan proses tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian untuk mencapai target general instansi.
Penerapan tersebut dilaporkan melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara periodik setiap Triwulan. Dan dipantau pelaksanaannya secara langsung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim.

"Karena Kanwil selalu memantau laporan-laporan keuangan. Apa saja yang sudah dilaksanakan, apakah sesuai target yang ditetapkan di awal tahun. Selama ini, Lasdaun dalam penyerapan anggaran dan target yang ditetapkan telah sesuai. Dan bahkan bisa melebihi target yang ditetapkan," kata Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun melalui Kasubag Tata Usaha (TU) Bunyamin usai mengikuti Sosialisasi Target Tingkat Maturitas SPIP 2022 secara virtual, Rabu(16/3/2022).

Humas Lapas
Humas Lapas
Lebih lanjut Kasubag Bunyamin menjelaskan, pengendalian dilakukan untuk meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di setiap instansi. Sehingga akan menjadi budaya yang baik di setiap Satuan Kerja yang berdampak pada meningkatnya layanan yang diterima masyarakat.

"Bila tidak sampai di angka minimal yang ditetapkan Kanwil, itu dianggap kinerjanya kurang. Kalau sanksi itu saya kurang tau, karena selama ini Lasdaun on target terus. Ya mungkin kalau tidak sesuai target akan ada monev (monitoring dan evaluasi) dari Kanwil, 'kenapa tidak terserap sesuai target?'," jelasnya.

Humas Lapas
Humas Lapas
Pihaknya memastikan bahwa Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun akan mempertahankan agar pelaporan di SPIP tetap rutin. Karena seluruh pegawai Lasdaun telah mengetahui aturan untuk berintegritas yang baik dan melaksanakan kegiatannya dengan sepenuh hati

"Bagian fasilitatif merekap kegiatan-kegiatan penyerapan yang dilaksanakan pada masing-masing bidang. Pada intinya SPIP dititik beratkan di bidang fasilitatif. Tapi realita di lapangan mencakup seluruh bidang," tutupnya. (Humas Lasdaun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun