MADIUN -- Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Pemuda Madiun, Rachmad Tri Raharjo memastikan pembagian pakaian kaos dan alat mandi untuk seluruh warga binaan dapat selesai hari ini. Tanpa terkecuali, warga binaan yang sedang menjalani hukuman disiplin (straff cell) juga mendapatkan haknya.
"Hari ini sesuai instruksi bapak kalapas, kita bagikan lagi salah satu hak mereka sesuai dengan Permenkumham No. 32 tahun 1999 pasal 7 ayat 1. Ini melanjutkan kegiatan kemarin Selasa(8/3/2022) yang pembagian simbolis oleh Kalapas. Target selesai pembagian nanti sore," jelasnya sembari meninjau pembagian di Blok Brawijaya Bawah dan Atas Kamis(10/3/2022)siang.
Teknis pembagian dilakukan dengan cara menyesuaikan jumlah penghuni dari setiap kamar, dan dilakukan saat jam tutup Blok. Sehingga memudahkan Petugas dan Tahanan Pendamping (Tamping) untuk memastikan pembagian dapat merata.
"Masing-masing mendapat 1 paket yang isinya pakaian kaos dan peralatan kebersihan diri. Peralatan kebersihan diri terdiri dari sabun mandi,shampo dan pasta gigi. Juga detergen untuk mereka mencuci pakaian," kata Rachmad.
Untuk diketahui, jumlah warga binaan Lapas Pemuda Madiun per hari ini sebanyak 1.469 orang. Mereka akan mendapatkan sandang sebanyak 4 kali dalam setahun dan perlengkapan mandi sebanyak 2 kali dalam setahun.
"Rinciannya per paket ada sabun mandi, sabun cuci pakaian, shampo, pasta gigi dan kaos wbp. Himbauannya adalah memanfaatkan kebutuhan yg sudah diberikan dengan efektif, dengan baik. Dan untuk pakaian WBP dirawat dengan baik," tegasnya. (Humas Lasdaun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H