MADIUN -- Layanan Penitipan Barang di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun masih tutup akibat PPKM di Kota Madiun yang mencapai level 4. Sebagai gantinya, pihak keluarga dapat membelikan barang permintaan warga binaan melalui aplikasi E-Bluder.
Kalapas Ardian Nova Christiawan mengungkapkan, penghentian layanan penitipan barang dilakukan untuk mendukung program Pemerintah Pusat dalam menekan angka penyebaran Covid-19 jenis Omicron. Karena mengurangi kontak langsung antara petugas dengan keluarga warga binaan.
"Pelayanan tersebut, sementara kita hentikan sampai PPKM benar-benar reda. Betul-betul sampai kondisi kondusif," jelasnya saat diwawancarai Humas Lasdaun, Senin(7/3/2022)pagi.
Dengan adanya E-Bluder, keluarga warga binaan masih dapat mengirimkan barang kebutuhan warga binaan yang sedang dalam masa pidana. Dengan cara, pihak keluarga memilih barang yang akan dibeli, kemudian membayar melalui virtual account ke Alfamart atau Indomaret. Lalu, petugas akan mengantarkan barang yang telah dibayar kepada warga binaan.
"Mayoritas warga binaan kita itu dari luar Kota Madiun. Jadi pihak keluarga pasti sedih jika layanan penitipan barang ditutup. Nah, dengan aplikasi E-Bluder, keluarga akan menghemat waktu dan biaya. Juga tidak perlu kuatir terpapar Covid-19 karena semua pembelian dan pembayaran secara online," kata Ardian.
Selain penutupan layanan, orang nomor satu di Lapas Pemuda Madiun tersebut juga menghentikan sementara pelaksanaan Apel pagi yang rutin dilakukan pegawai. Dan memperketat disiplin menggunakan masker di lingkungan Lapas.
"Kita lihat masyarakat sudah mulai banyak yang enggan memakai masker saat beraktifitas. Untuk itu, jalan satu-satunya ya kita harus membentengi diri sendiri dengan disiplin protkes dan jaga imun," tegasnya. (Humas Lasdaun)