Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, kabel charger, handphone, korek api dan headset.Â
"Handphone akan kita telusuri darimana WBP itu dapat. Sedangkan barang terlarang lainnya diluar handphone, akan kita musnahkan," tandasnya.
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Kasi Giatja Irphan Sandjojo dan Regu Pengamanan Tiger. (Ist)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!