MADIUN -- Layanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun resmi dibuka. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Ardian Nova di Aula Adi Sujatno pada Rabu(19/1/2022) pagi.
Kali ini, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program tersebut sebanyak 100 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 60 orang.
"Program rehabilitasi sosial dimaksud merupakan salah satu wujud komitmen Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dalam perang dengan NAPZA. Besar harapan kami agar para peserta rehabilitasi sosial dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik sehingga dapat menjadikan tolak ukur keberhasilan program rehabilitasi sosial," kata Kalapas dalam sambutannya.
"Kegiatan mulai aktif pada tanggal 24 Januari 2022 mendatang. Dalam kegiatan ini kami menggandeng Rasha sebagai Yayasan penyedia jasa konseling dan rehabilitasi sosial di Kota Madiun," imbuhnya.
Senada dengan Kalapas, Kasi Binadik Lasdaun, Rachmad Tri Raharjo memaparkan, kegiatan ini merupakan program langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memerangi narkoba.
 "Pada Tahun Anggaran 2021, ada 6 orang tidak dapat menyelesaikan program karena telah mendapatkan integrasi sehingga harus bebas. Besar harapan kami, terjalin kerjasama antara Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dengan Rasha dalam penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rasha, Imas Mariyati memberikan motivasi kepada seluruh WBP yang hadir. Menunjukkan bahwa mereka masih memiliki masa depan yang lebih baik, selama mau berubah.
"Dengan program rehabilitasi, maka anda semua bisa abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba. Karena kami memberikan pelatihan untuk mampu disiplin dan mengendalikan diri. Sehingga dapat mengatasi potensi kekambuhannya," pungkasnya. (Humas Lasdaun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H