MADIUN -- Sebanyak 208 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Madiun telah menerima vaksin dosis II pada Rabu(12/1/2022)pagi. Jumlah tersebut merupakan lanjutan dari WBP yang baru menerima vaksin tahap pertama pada 3 bulan lalu.
Kalapas Ardian Nova mengungkapkan, jumlah sebenarnya yang harus mendapatkan vaksin sebanyak 217 WBP. Namun 6 WBP sudah bebas tepat pada hari ini sehingga tidak dapat mengikuti vaksin. Sedangkan 3 WBP tidak diijinkan karena kondisi fisik yang sakit.
"Tentu, kepada 6 WBP yang sudah bebas kita anjurkan untuk vaksinasi di domisili masing-masing. Sertifikat bukti vaksin tahap pertama kita berikan ke WBP yang sudah bebas. Bukan domisili Madiun, ada yang Surabaya, Sidoarjo dan Jombang," jelasnya saat ditemui Tim Humas di Vihara Lapas Pemuda Madiun.
Didampingi Kasi Binadik, Rachmad Tri Raharjo dan Ka.KPLP Sastra Irawan, Kalapas meninjau langsung pelaksanaan vaksin. Mereka menyempatkan diri untuk menyapa warga binaan yang sedang mengantri. Pihaknya meminta agar obat paracetamol yang diberikan usai vaksinasi segera diminum. Mengingat vaksin merk Astra Zeneca yang memiliki kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) cukup kuat.
"Tentunya ini mendukung program Pemerintah dalam menciptakan herd immunity kepada warga binaan. Karena WBP termasuk kelompok rentan. Harapannya ya jangan sampailah wabah ini masuk ke dalam, kan rentan sekali, sangat terbatas sekali, tempat isolasi dan lain sebagainya,"tuturnya.
Kalapas juga mengapresiasi kepada seluruh petugas yang membantu sehingga pelaksanaan vaksin dapat berjalan lancar. Menurutnya, petugas sudah mengerti tanggungjawab bagiannya tanpa harus dikomando.
"Petugas di sini punya komitmen dan loyalitas dalam memberikan layanan ke WBP. Mereka hanya di briefing kemarin, diberikan pengarahan terkait pelaksanaan vaksin ini. Dapat bekerjasama dengan petugas dari Dinas Kesehatan UPTD Ngegong dengan baik," kata Kalapas