Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalapas Pemuda Madiun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Polres Madiun Kota

23 Desember 2021   18:58 Diperbarui: 23 Desember 2021   19:11 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Madiun -- Lapas Pemuda Madiun terus menjalin sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Kota Madiun. Hal ini ditandai dengan hadirnya Kalapas, Ardian Nova Christiawan pada acara pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan Polres Madiun Kota. 23/12

Bertempat di Halaman depan Polres Madiun Kota, Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2021. Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang temuan guna menyambut Natal 2021 dan tahun baru 2022. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya puluhan knalpot brong, ribuan miras berbagai merk, dan 41,69 gram sabu. 

"Barang bukti yang kita musnahkan ini yang sudah dalam tahap incrah. Kita akan lakukan operasi terus, karena himbauan dari bapak Kapolda hingga bapak Kapolri bagaimana menciptakan kenyamanan dan keamanan selama Operasi Lilin 24 Desember sampai 2 Januari," kata AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

dokpri
dokpri

Disisi lain, Wali Kota Madiun, Maidi yang turut mengikuti kegiatan pemusnahan tersebut menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan para APH Kota Madiun, atas respon cepat yang dilakukan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi simbol pemusnahan hal-hal negatif yang ada di Kota Madiun.

"Kita akan ada kegiatan, salah satunya umat Nasrani kan mau Natal. Selain itu juga mau tahun baru, maka hal-hal yang sifatnya membawa dampak kurang baik ini, kita tertibkan dan kita musnahkan. Saya terima kasih sekali, Polri cepat tanggap," ujar Maidi.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Lapas Pemuda IIA Madiun Ardian Nova Christiawan bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti. (Ist)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun