Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ini Pesan Kasi Binadik Lapas Pemuda Madiun kepada 12 WBP Muda Pindahan dari LPKA

21 Desember 2021   14:09 Diperbarui: 21 Desember 2021   14:11 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MADIUN -- Kasi Binadik Lapas Pemuda Madiun, Rachmad Tri Raharjo menegaskan bahwa Lasdaun tidak memandang bulu dalam memberikan sanksi bagi pelanggar aturan. Hal itu dia sampaikan ketika memberikan arahan kepada 12 warga binaan dengan usia muda, pindahan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar, Selasa(21/12/2021).

dok.pri
dok.pri

Menurutnya, arahan tersebut akan menjadi ultimatum agar WBP muda tidak salah dalam bergaul selama menjalani masa pidana. Terang saja, 12 WBP tersebut masih berusia sangat muda, yakni 18 tahun. Sedangkan pada usia tersebut merupakan usia rentan dipengaruhi lingkungan. Karena usia transisi dari anak menuju dewasa.

Selain itu, dibandingkan Lapas, LPKA memiliki anak didik tidak sebanyak di Lapas. Karena di dalam Lapas lebih banyak terdapat pidana besar. Seperti bandar, pengedar dan kasus besar lainnya.

"Harapan kami, mereka tidak terlibat masalah-masalah lain, atau salah pergaulan. Ya namanya pindah dari anak-anak ke Lapas Dewasa. Jadi mereka harus pandai pilih teman di sini. Karena usia mereka masih mudah dipengaruhi," jelas Rachmad di Ruang Registrasi Lasdaun.

dok.pri
dok.pri

Kasi Rachmad juga menjelaskan, pengawasan petugas sangat terbatas. Karena jumlah petugas yang tidak sebanding dengan jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas hampir 100 persen.Namun, pihaknya meminta kepada WBP muda tersebut untuk melapor apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan.

"Tadi kita himbau agar mereka jangan salah pergaulan di sini. Jangan mau dimanfaatkan. Karena mereka masuk kesini dengan jumlah napi yang besar 1400-an. Dengan jumlah personil yang terbatas. Otomatis pengawasan juga terbatas. Kalau ada apa-apa lapor petugas," tutupnya.

dok.pri
dok.pri

Untuk diketahui, 12 WBP pindahan dari LPKA Blitar didominasi dengan Pidana PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Namun, ada yang pidana narkotika dan pembunuhan. Kegiatan layaran dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (Humas Lasdaun)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun