Judul          : Politik Ekologi Sosial - Munisipalis Libertarian
Penulis       : Janet Biehl
Penerbit      : Daun Malam, 2016
Penerjemah   : Setiaji Purnasatmoko
Tebal          : 300 hlm
      Pernahkah kita berpikir bahwa kita hidup tanpa adanya negara? Atau bayangkan di Indonesia tidak ada lagi presiden, pemerintah pusat, atau tidak ada Ibukota Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi. Mungkinkah ada alternatif dunia selain yang ada seperti sekarang ini?
      Janet Biehl, menuliskan sebuah buku berdasarkan teorisi sosial Murray Bookchin, seorang tokoh sosialis libertarian yang bergerak dalam ranah ekologi. Buku ini menyajikan bentuk alternatif selain struktur masyarakat yang ada sekarang ini (sistem negara). Teori sosialis libertarian atau anarkisme adalah kritik terhadap negara dan sentralitas yang menjadi sistem dominan di dunia. Negara yang pada akhirnya mengerdilkan rakyat menjadi sekadar pembayar pajak, pemberi suara, dan konstituen yang dianggap terlalu muda atau tidak berkemampuan untuk mengelola urusan publik.Â
Warga negara diharapkan berfungsi secara pasif dan membiarkan elit politik mencari jalan terbaik bagi mereka. Hadirnya anarkisme sebagai bentuk anti hierarkis menghadirkan struktur masyarakat yang berbeda dari yang sekarang ada. Alternatif bentuk masyarakat lain, selain negara, adalah munisipalis libertarian.
      Murray Bookchin menuturkan bahwa munisipalis libertarian membentuk masyarakat yang lebih kecil, misalnya kota. Di dalam kota, masyarakat dapat memutuskan secara langsung melalui rapat akbar dalam ruang terbuka. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan disetujui oleh seluruh masyarakat. Misalkan diterapkan di Indonesia, setiap kota berdiri dengan otonominya masing-masing, tidak membayar pajak kepada pemerintah pusat, dan mengelola kotanya sendiri.Â
Walau tanpa hierarkis, munisipalis libertarian ini tetap memiliki struktur jabatan sesuai dengan kemauan dan kemampuan masing-masing. Seperti ada Dinas Tata Kota, atau Dinas Perhubungan yang bertugas untuk melakukan amanat-amanat masyarakat banyak berdasarkan keputusan dalam rapat akbar. Pengambilan keputusan juga bukan keputusan yang rinci, seperti pembangunan jalan, apakah perlu dibangun atau tidak. Pertimbangan-pertimbangan lain seperti bahan aspal, lokasi, dan hal-hal lain bersifat teknis dirancang oleh para ahli dibidangnya.
      Penerjemahan  buku ini terbilang baik dan memiliki keunggulan karena penerjemah menulis kembali menggunakan parafrasa. Secara sekilas buku ini hanya dapat dikonsumsi oleh kalangan-kalangan cendekiawan, namun pemilihan kata yang sederhana menjadikan buku ini mudah dicerna oleh orang awam sekalipun. Buku ini memang memiliki istilah-istilah sosilogis yang cukup asing, namun banyak dari istilah-istilah tersebut diparafrasakan oleh penerjemah menjadi bentuk-bentuk umum.Â