Pada dasarnya, interaksi antara lingkungan dan manusia selalu bersifat resiprokal. Di mana lingkungan selalu memberikan kontribusinya kepada manusia dalam hal menyediakan kebutuhan hidup, dan manusia juga memberikan kontribusinya terhadap lingkungan dalam campur tangannya menjaga keseimbangan alam.
Namun, dengan meningkatnya kebutuhan manusia yang didukung dengan sifat konsumtif. Maka eksploitasi alam pun semakin menuju ke arah pengrusakan. Yang di mana hal ini mengganggu kesimbangan alam dan memberikan dampak yang buruk terhadap lingkungan. Hilangnya keseimbangan alam pun berimplikasi terhadap seluruh makhluk hidup.Â
Misalnya pemanasan global, rusaknya lapisa Ozone, langka atau hilangnya spesies hewan tertentu, polusi udara, mencairnya lapisan es di kutub utara dan kutub selatan, pencemaran air sungai dan laut, dan terjadinya berbagai bencana alam.
Dalam usaha mengurangi dan mencegah permasalahan lingkungan tersebut, terdapat beberapa individu yang tergerak untuk membentuk atau tergabung dalam sebuah organisasi lingkungan bahkan dalam lingkup global, untuk ikut serta menjaga keseimbangan alam dan mengkampanyekan kritik dan pesan-pesan tentang lingkungan.
Organisasi lingkungan adalah organisas yang bekerja melindungi, menganalisis dan memantau perubahan lingkungan terhadap penyalah gunaan atau degradasi. Dalam kaidah ini, lingkungan mungkin merujuk pada lingkungan biosofik, lingkungan hidup atau lingkungan buatan. Organisasi dapat berupa suatu yayasan, perusahaan nirlaba, LSM ataupun lembaga pemerintah. Dan organisasi lingkungan juga dapat bekerja secara lokal, regional, nasional bahkan global. Ada beberapa organisasi lingkungan di dunia, di antaranya World Wildlife Fund for Nature (WWF) dan Greenpeace.
World Wildlife Fund (WWF)
Sebuah organisasi non-pemerintah internasional yang menangani masalah-masalah tentang konservasi, penelitian dan restorasi lingkungan, dulunya bernama World Wildlife Fund dan masih menjadi nama resmi di Kanada dan Amerika Serikat. WWF adalah organisasi konservasi independen terbesar di dunia dengan lebih dari 5 juta pendukung di seluruh dunia yang bekerja di lebih dari 100 negara, mendukung sekitar 1.300 proyek konservasi dan lingkungan.Â
WWF adalah sebuah yayasan yang pada tahun 2010 mendapatkan 57% pendanaannya dari pihak perorangan dan warisan, 17% dari sumber-sumber internasional (seperti Bank Dunia, DFID, USAID) dan 11% dari berbagai perusahaan.
Organisasi ini memiliki misi "menghalangi dan memutarbalikkan penghancuran lingkungan kita". Saat ini, sebagian besar tugas mereka terfokus pada konservasi tiga bioma yang berisikan sebagian besar keragaman hayati dunia, yaitu hutan, ekosistem air tawar, dan samudera dan pantai. Selain itu, WWF juga menangani masalah spesies terancam punah, polusi dan perubahan iklim.
WWF juga memiliki cabang di Indonesia atau disebut WWF-Indonesia. WWF-Indonesia merupakan yayasan independen yang terdaftar sesuai hukum Indonesia. Dikelola oleh Dewan Penyantun yang terdiri dari Dewan Penasihat, Dewan Pengawas dan Dewan Pelaksana. Dewan ini berfungsi sebagai lembaga penentu arahan strategis dan kredibilitas WWF-Indonesia. Para anggota dewan berbagi tanggung jawab secara kelembagaan melalui komite operasional. Dua komite yang sedang dalam tahap pengembangan adalah Komite Pendanaan dan Investasi serta Komite Program.
WWF mulai berkiprah di Indonesia pada1962 sebagai bagian dari WWF Internasional dan pada tahun 1996, WWF resmi berstatus yayasan, menjadi sebuah entitas legal, yang berbadan hukum sesuai ketentuan di Indonesia. Adalah Prof. Emil Salim, Pia Alisjahbana dan Harun Al Rasjid (alm) yang menjadi pendorong berdirinya Yayasan WWF Indonesia, menempatkannya sebagai organisasi nasional dalam Jaringan Global WWF, yang memiliki Dewan Penyantun sendiri, independen dan fleksibel dalam penggalangan dana dan pengembangan program.