Mohon tunggu...
gerry setiawan
gerry setiawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

aktivis jaringan epistoholik jakarta (JEJAK) Editor Buku "Internasionalisasi Isu Papua, Aktor, Modus, Motiv" Penerbit: Antara Publishing (2014)

Selanjutnya

Tutup

Money

Jokowi Perjuangkan 30% Saham Freeport

13 November 2014   22:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:52 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Kabar baik ini diutarakan seorang wakil rakyat dari Papua, Willem Wandik di Senayan kemarin (12/11/2014). Willem mengungkapkan bahwa Pemerintah sedang membahas perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang raksasa milik Paman Sam itu. Dan dalam pembahasan itu ada satu syarat agar PT Freeport Indonesia (PT FI) itu menyerahkan 30 persen saham kepada masyarakat Papua.

Jika kabar itu benar, tentu tidak hanya masyarakat Papua yang gembira, tetapi seluruh rakyat Indonesia patut mensyukurinya karena hal ini juga terkait erat dengan persoalan kedaulatan masyarakat Indonesia atas sumber daya alam yang terkandung dalam perut bumi Ibu Pertiwi (Kedaulatan ekonomi).

Menurut Willem, kendati kontrak karya PT FI fase kedua baru berakhir tahun 2021 namun sudah ada pembahasan tingkat awal menyangkut draft MoU PT. Freeport bersama Pemerintah Indonesia.

“Salah satu isu yang turut dibahas dalam rencana perpanjangan kontrak PT. Freeport oleh Pemerintah Pusat adalah rencana pelepasan saham 30% milik PT. Freeport. Rencana ini tentunya merupakan kabar baik, karena selama ini kepemilikan saham PT. Freeport dimiliki sepenuhnya oleh perusahaan asing,” ujar Willem optimis. http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/18356-30--saham-freeport-bakal-diberikan-ke-papua

Untuk tujuan itu, dirinya mendorong Pemprov Papua untuk dapat bergerak cepat menyiapkan Perda yang nantinya akan menjadi payung hukum untuk pelibatan  kepentingan daerah Papua atas pengelolaan pertambangan emas dan tembaga yang selama ini dikuasai oleh PT FI tersebut.

“Harus bergerak cepat jika tidak ingin (orang Papua) hanya menjadi “kuli” bagi kepentingan asing di tanah sendiri,” tegas Willem.

Di sisi lain putra asli Papua ini berharap agar Pemerintah Pusat tidak serta merta secara sepihak menetapkan  perusahaan nasional yang akan melakukan divestasi saham PT. Freeport sebesar 30 persen itu. Melalui peraturan daerah Pemerintah Provinsi Papua dapat menetapkan target dan sasaran kepemilikan saham yang wajib dimiliki oleh Pemerintah Daerah serta penyertaan saham dapat dilakukan melalui penyertaan saham Badan Usaha Milik Daerah.

Lagi-lagi jika kabar ini benar, tentu ini ada kaitannya dengan visi pembangunan Pemerintahan Baru di era Jokowi. Totalitas Jokowi dan kabinet yang dipimpinnya untuk memajukan Indonesia dari Papua hingga Aceh rupanya sudah tidak diragukan lagi oleh negara-negara sahabat, lebih-lebih negara-negara yang memiliki kepentingan investasi di Indonesia. Mereka tahu Jokowi sangat anti mafia, sehingga divestasi saham 30 persen di PT Freeport itu nanti, tidak akan ada “penumpang gelap” yang menyusup ke dalamnya. Semuanya untuk kepentingan rakyat. Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun