[caption id="attachment_205534" align="aligncenter" width="498" caption="Aksi massa di Manokwari (19/10/2012) juga berakhir rusuh, (Foto : umaginews.com)"][/caption] Berita Siang Metro TV hari ini (Selasa, 23/10/2012) menayangkan demo rusuh di Manokwari, ibukota Provinsi Papua Barat. Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) turun ke jalan dan bentrok dengan aparat kepolisian. Aparat Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali untuk membubarkan aksi massa yang sudah menjurus anarkis itu. Belum ada khabar apakah ada korban dalam insiden itu. Dalam berita Metro Siang tersebut, tidak dijelaskan apa tuntutan massa pengunjuk rasa di Manokwari tersebut. Namun kuat dugaan bahwa demo itu terkait erat dengan agenda IPWP (International Parliement for West Papua) yang hari ini menggelar Konferensi di London. Hal itu diketahui daripernyataan Pangkrasia Yeem (pimpinan kelompok yang menamakan dirinya Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Merauke. Kemarin di Merauke, Pangkrasia menyatakan pihaknya akan menggelar kegiatan untuk mendukung kegiatan IPWP di London tersebut. Pihaknya sudah melayang surat pemberitahuan kepada Polres Manokwari namun belum mendapatkan tanggapan. “Walaupun tidak diberi izin kami akan tetap laksanakan karena ini kegiatan untuk mendukung pertemuan di Inggris,” terangnya. Di Jayapura, surat pemberitahuan aksi unjuk rasa juga sudah dilayangkan pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB), kepada Polda Jayapura. Namun surat tersebut bernasib sama dengan surat PRD di Manokwari. Polda Papua tak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). http://bintangpapua.com/headline/27955-demo-dukung-pertemuan-ipwp-di-inggris-diawasi Sikap Polda Papua Sudah Tepat Polda Papua akhir-akhir ini memang cukup selektif terhadap permohonan aksi massa. Sikap ini sangat tepat mengingat aksi-aksi yang missinya mendukung Papua merdeka kerap berujung rusuh. Konon, Polda Papua sudah mendapat 'bocoran' bahwa Konferensi IPWP yang digelar di London itu mengusung dua agenda, yakni mendesak PBB agar segera menurunkan UN Observer ke Papua, serta menuntut PBB meninjau ulang pelaksanaan PEPERA di Papua tahun 1969 yang mereka nilai illegal. Sikap Polda Papua ini saya anggap tepat karena tujuan aksi itu jelas bertentangan dengan UU serta berpotensi mengganggu kedaulatan wilayah NKRI. Pjs. Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, di Jayapura kemarin mengatakan pihaknya akan membubarkan paksa aksi unjukrasa jika para pendemo memaksakan diri melakukan aksi demo. “Tapi kami tetap melakukan pengawasan agar aksi unjuk rasa tersebut tidak melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembubaran paksa sekaligus menindak-tegas sesuai hukum yang berlaku, bila para pendemo ternyata bertindak anarkis atau menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan UU serta menyebar provokasi seperti minta referendum atau membentuk negara Papua Barat, membawa senjata tajam, mabuk miras, membawa lambang-lambang seperti bendera Bintang Kejora yang dilarang, membuat kemacetan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum. “Walaupun menyampaikan pendapat dimuka umum dijamin dengan UU No 9/1998 pasal 13, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh melanggar aturan-aturan lainnya yang juga dijamin dengan UU,” tegas AKBP I Gede Sumerta Jaya. Agenda IPWP Agustus tahun lalu, forum konferensi di London seperti ini pernah digelar oleh sebuah organisasi para pengacara untuk mendukung Papua merdeka, yaitu ILWP (International Lawyer for West Papua/ILWP). Apa yang mereka sebut sebagai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di London waktu itu, dalam pelaksanaannya ternyata tidak lebih dari kegiatan seminar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H