Mohon tunggu...
gerry setiawan
gerry setiawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

aktivis jaringan epistoholik jakarta (JEJAK) Editor Buku "Internasionalisasi Isu Papua, Aktor, Modus, Motiv" Penerbit: Antara Publishing (2014)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

“Fitnah” Korupsi Wikileaks Bakal Menggoncang Asia

1 Agustus 2014   02:55 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:44 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1406811207639416374

[caption id="attachment_317368" align="aligncenter" width="460" caption="ilustrasi: iwadanblog.blogspot.com"][/caption]

Heboh. Itulah ciri khas berita situs Wikileaks yang oleh umum dikenal sebagai situs whistle blower atau lebih ekstrim lagi ‘situs pembobol dokumen rahasia”. Ia pernah sukses bikin heboh dunia melalui berita terkait bocoran kawat diplomatik Kementerian Luar Negeri sejumlah negara. Tak kalah heboh juga ketika ia berhasil mengungkap kasus penyadapan telepon pejabat negara RI oleh intelijen Australia akhir 2013 lalu.

Aksi heboh teranyar baru saja terjadi hari-hari ini. Situs yang didirikan Julian Assange yang bermarkas di Stockholm, Swedia itu baru saja mengunggah sebuah dokumen super sensitif, yang mengungkap keterlibatan 17 nama tokoh Asia dalam kasus KORUPSI proyek uang polimer. Nama-nama yang secara spesifik disebutkan antara lai Presiden SBY, mantan presiden Megawati, Presiden Vietnam Truong Tan San dan perdana menteri Nguyen Tan Dung, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, mantan PM Abdullah Ahmad Badawi dan Mahathir Mohammad, serta Duta Besar Australia untuk ASEAN yang baru ditunjuk, Gilian Bird.

Uang Polimer

Bukan Wikileaks namanya kalau ia tidak mampu meyakinkan pembacanya dengan dokumen otentik. Dokumen dimaksud adalah keputusan Mahkamah Agung (MA) negara bagian Victoria, Australia, tanggal 19 Juni 2014 yang mengadili kasus korupsi dengan terdakwa tujuh pejabat eksekutif Note Printing Australia (NPA), anak perusahaan Reserve Bank of Australia (RBA). Mereka didakwa telah melakukan suap kepada sejumlah tokoh Pemerintah dan keluarga pejabat pemerintah di beberapa negara di Asia (termasuk tokoh Pemerintah Australia) gunamemuluskan kontrak memasok bahan pembuat uang polimer khas Australia ke sejumlah negara di Asia.

Keputusan itu dilengkapi perintah dari Pemerintah Australia ke seluruh media mereka untuk tidak ada boleh mempublikasikan, mengungkapkan atau menyiarkan 17 nama tokoh dan pemimpin Asia yang terlibat kasus terima suap itu. Perintah itu berlaku selama lima tahun dari tanggal dikeluarkan, kecuali ada penarikan.

"Tujuan perintah ini adalah untuk mencegah kerusakan hubungan internasional Australia yang mungkin timbul dengan publikasi materi yang bisa menodai reputasi individu-individu yang spesifik disebutkan, yang bukan merupakan subjek dari pemeriksaan," tulis perintah MA Australia sebagaimana dirilis Wikileaks 30 Juli 2014.

SBY : Wikileaks Salah!

Mencermati berita heboh Wikileaks di atas, saya ingin memberikan beberapa catatan kritis yang mudah-mudahan bisa membantu kita menakar seberapa kredible tudingan Korupsi Wikileaks terhadap Presiden SBY dan Megawati.

Pertama, adalah hak otoritas Australia untuk mengadili warga negaranya yang melakukan pelanggaran hukum. Artinya suap oleh hukum Australia adalah tindak pidana. Pelakunya harus dihukum. Hal yang sama tentu dilakukan semua negara yang UU-nya mengatur suap sebagai tindak pidana.

Kedua, nama-nama tokoh-tokoh Asia yang disebutkan dalam dokumen Wikileaks itu bukanlah subyek dari pemeriksaan otoritas hukum Australia (Mahkamah Agung Victoria). Nama mereka ikut “terseret” kasus suap lantaran keputusan MA Victoria itu juga menyertakan larangan Pemerintah Australia agar pers di negeri Kanguru itu “tidak mempublikasikan, mengungkapkan atau menyiarkan 17 nama tokoh dan pemimpin Asia” sebagai pihak yang menerima suap dari pejabat NPA.

Larangan inilah yang menjadi strategic point bagi Wikileaks untuk memainkan perannya. Ibarat melempar bom, sasaran utamanya adalah membongkar kasus suap “uang polimer” yang tidak boleh dipublish oleh media Australia, tetapi serpihannya bisa tersiram ke berbagai arah. Presiden SBY, Megawati, Mahathir Mohammad, Gillian Bird dan 17 tokoh lainnya itulah sasaran “serpihan” bom itu.

Ketiga, dengan demikian maka larangan pemerintah Australia terkait publikasi atas 17 tokoh Asia itu menjadi tidak berlaku lagi. Tembok pelindungnya telah dirobohkan oleh “bom” Wikileaks. Padahal pertimbangan Pemerintah Australia sangat jelas, “…untuk mencegah kerusakan hubungan internasional Australia yang mungkin timbul dengan publikasi materi yang bisa menodai reputasi individu-individu yang spesifik disebutkan, yang bukan merupakan subjek dari pemeriksaan."

Keempat, maka bersiap-siaplah Australia untuk menghadapi ancaman keretakan hubungan diplomasi dari negara-negara yang reputasinya tokoh-tokohnya telah dirusak oleh pemberitaan Wikileaks itu. Ancaman pertama sudah datang dari Indonesia. Presiden SBY telah mengklarifikasi keterlibatannyadan Ibu Megawati dalam proyek pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu itu. Bahwa keputusan serta kebijakan untuk mencetak uang tahun 1999 di Australia itu ada pada Bank Indonesia, bukan pada Pemerintah atau pada presiden. Apalagi pada Tahun 1999, SBY maupun Ibu Megawati belum menjadi Presiden. Nah, lho…!!!

Kubu Ibu Megawatipun tak kalah seru. Melalui Sekjen DPP PDI-P Tjahjo Kumolo, PDI Perjuangan menyerukan bahwa pemberitaan Wikileaks, terkait pencetakan uang kertas di Australia tahun 1999, hanya untuk mengurangi dukungan rakyat Indonesia terhadap Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hari-hari berikut ini kita masih akan mendengar klarifikasi-klarifikasi dari para pihak yang namanya terlanjur disebut dalam dokumen Wikileaks teranyar itu. Sekaligus menunggu langkah hukum dan diplomasi yang bakal ditempuh untuk memulihkan kredibilitas masing-masing induvidu yang dituduh terlibat.

Sumber :

http://nasional.sindonews.com/read/887100/13/ungkap-dugaan-korupsi-wikileaks-sebut-sby-dan-mega

http://nasional.kompas.com/read/2014/07/31/14173691/SBY.Marah.Dituduh.WikiLeaks.Korupsi.Pencetakan.Uang.Negara

http://nasional.sindonews.com/read/887269/13/sebut-sby-dan-mega-polri-selidiki-motif-wikileaks

http://dunia.news.viva.co.id/news/read/525426-australia-perintahkan-sensor-media-soal-suap-yang-libatkan-indonesia

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/525583-sby---bi-cetak-uang-di-australia-ada-landasan-hukumnya

http://nasional.kompas.com/read/2014/07/31/17124331/PDI-P.Anggap.Pemberitaan.Wikileaks.untuk.Kurangi.Dukungan.Rakyat.kepada.Jokowi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun