Mohon tunggu...
Gerlyana Shafa Putri
Gerlyana Shafa Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

suka bersosialisasi, tertarik dalam kegiatan apapun ( yang membuat saya penasaran dan sekiranya saya mampu), fast respond, dan selalu ingin belajar sesuatu yang baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perundungan di Kalangan Remaja

16 Juni 2022   21:26 Diperbarui: 16 Juni 2022   21:31 2896
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi saat ini sudah sangat cepat berkembang, kondisi tersebut bisa jadi sangat menguntungkan tapi bisa jadi sebaliknya dapat merugikan kita, tergantung bagaimana seseorang menggunakan secara bijak atau tidak.

Beberapa cerita yang penulis dengar langsung dari cerita korban perundungan maupun yang penulis ketahui secara langsung, banyak yang menjadi korban perundungan  mulai dari  anak-anak di sekolah dasar sampai perguruan tinggi, perundungan yang lebih biasa kita dengar dalam bahasa asing yaitu bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.

Dengan kemajuan teknologi di bidang sosial media salah satunya yang memudahkan seseorang atau kelompok untuk melakukan perundungan antara lain perundungan secara verbal seperti bergosip, menghina,  mencela mempermalukan dan bahkan memfitnah hal tersebut dapat dengan mudah dan menyebar luas akibat dari mudahnya media yang mereka gunakan untuk melakukan perundungan, seperti melalui beberapa media maupun aplikasi tertentu. Seseorang atau suatu kelompok dengan sengaja melakukan hal tersebut agar orang korban perundungan merasa semakin tertekan dan terkucilkan, berbagai cara mereka lakukan untuk memuaskan hatinya. Terkadang korban perundungan tersebut juga tidak merasa mempunyai masalah terhadap orang yang melakukan perundungan terhadap dirinya. Berdasarkan yang saya ketahui selama ini orang-orang yang suka melakukan perundungan biasanya merasa dirinya mempunyai kekurangan dari orang yang dia bully, seseorang atau sekolompok orang yang mempunyai kesamaan rasa atau mempunyai masalah dalam dirinya dan ketidakmampuan dalam dirinya yang membuat seseorang atau kelompok itu melakukan perundungan. Biasanya hal tersebut juga timbul akibat rasa percaya diri yang kurang, iri hati, kehidupan sosial dan ekonomi, kurangnya kasih sayang, komunikasi dan perhatian dari orang tua, keluarga, teman dan bahkan lingkungan sekitarnya. Tetapi tanpa disadari perundungan terhadap seseorang dapat berakibat fatal bagi kejiwaan si pelaku perundungan maupun korbannya, karena tidak sedikit orang yang merasa malu akibat mendapat perlakuan buruk yang mengakibatkan dirinya menjadi amat tersiksa, bisa menjadi sedih, murung, mengurung diri, tidak mau sekolah, malu dan takut untuk keluar rumah, malu untuk bersosialisasi, stress, depresi, ganguan kejiwaan lainnya bahkan sampai dengan ingin mengakhiri hidupnya.

Kesibukan orang tua antara lain dalam mencari penghasilan atau kedua orang tua bekerja, bersosial media, bermain gadget perkumpulan di luar rumah sehingga kadang membuat komunikasi dengan anak menjadi kurang, kurangnya komunikasi maupun perhatian ini membuat anak terkadang mencari perhatian di luar baik dari hal-hal yang positif maupun hal-hal negatif mereka lakukan. Karena pada dasarnya anak tidak hanya membutuhkan materi tetapi mereka juga membutuhkan waktu, perhatian, teman berkeluh kesah/komunikasi, kasih sayang dan lain sebagainya. Anak-anak yang dalam kondisi kurang baiknya keadaan atau komunikasi di rumah seringkali mengakibatkan mereka menjadi anak yang merasa kurang hidupnya dan membuat anak-anak mempunyai sifat untuk merundung anak lainnya yang hidupnya dirasa lebih baik. Bermula dari hal tersebut seorang anak akhirnya mengajak anak/teman lainnya untuk melakukan perundungan terhadap seseorang yang keadaannya dianggap lebih dari dirinya.

Dalam keadaan ini peran orang tua maupun lingkungan harus lebih peka untuk mengetahui anaknya menjadi pelaku atau yang telah menjadi korban perundungan walaupun sesibuk apapun tetap harus mempunyai waktu untuk berkomunikasi dan lebih dekat dengan anak sehingga membuat anak mampu dan tidak takut untuk menceritakan apa yang terjadi pada dirinya dan secepat mungkin mendapatkan pertolongan dan solusinya sehingga hal-hal yang terburuk tidak terjadi. Karena trauma pada anak tidak akan pernah hilang sampai kapanpun sehingga hal ini perlu mendapat perhatian dan penanganan yang serius.

Kurangnya kepekaan dan kepedulian terhadap perundungan ini menyebabkan semakin banyak anak atau kelompok yang melakukan perundungan yang akibatnya semakin banyak pula korban perundungan. Seperti yang pernah penulis ketahui perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah kadang pihak sekolah tidak menyelesaikan masalah perundungan ini dengan sebaik-baiknya banyak pihak sekolah yang mengganggap bahwa hal ini biasa terjadi dan dapat diselesaikan dengan cara yang sederhana dengan cara dipanggil ke ruang guru atau ruang kepala sekolah dan mereka diminta saling memaafkan, saat itu pihak sekolah merasa masalah telah selesai. Sementara pihak sekolah tidak memikirkan dampak yang mungkin terjadi setelahnya.

Selain peran orang tua atau keluarga yang perlu juga diperhatikan bila terjadi perundungan di sekolah menurut penulis sebaiknya memberikan nasehat moral /akhlak sebelum melakukan pelajaran hal ini harus selalu dilakukan terutama dilingkungan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, walau dalam kurikulum pendidikan sudah ada pelajaran agama, sehingga hal tersebut meresap dari hati para anak didik.

Yang penting kita ketahui apabila terjadi perundungan dan tidak bisa diselesaikan oleh orang tua, yaitu :
1.Konsultasi dengan psikolog
2.Konsultasi dengan lembaga perlindungan anak
3.Konsultasi dengan lembaga bantuan hukum

Negara kita memiliki payung hukum mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak , Undang-Undang ITE, Undang - Undang TPKS . Tetapi memang menurut penulis salah satu alasan mengapa korban tidak mau mengajukan atau melanjutkan ke ranah hukum dikarenakan, persoalan tentang persidangan di indonesia itu terlalu rumit, mahal dan lama. Maka dari itu kita sebagai generasi muda khususnya mahasiswa lulusan Fakultas Hukum kelak harus bisa / mampu membuat aturan yang lebih efektif dan tidak mempersulit korban, lalu perlu di ingat bahwa harus melakukan putusan yang seadil adil nya (EX AEQUO ET BONO). Dan ingat  jangan takut atau malu untuk melakukan konsultasi kepada ahli di bidangnya. Semoga kita semua bisa mencegah terjadinya perundungan dan apabila terjadi kita dapat segera mendapatkan solusinya dan dapat terselesaikan dengan baik. Semoga artikel ini bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun