.... " Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikedalian" begitulah bunyi UUD 1945 Alenia pertama yang mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang merdeka dan menyampaikan pesan kepada dunia bahwa setiap bangsa harus bebas dari penindasan bangsa lainnya.
17 Agustus 2024 adalah hari kemerdekaan yang ke 79 Republik Indonesia. Pada perayaan kemerdekaan yang ke 79 ini, Upacara perayaan dilakukan di Ibukota Nusantara (IKN) sebagai sebuah simbol pemindahan Ibukota Negara Indonesia dari dari Jakarta ke Ibukota Nusantara yang ada di Kalimantan Timur. Jutaan harapan tentu disematkan atas pemindahan Ibu Kota Negara ini agar menjadi bangsa yang benar-benar merdeka dari segala bentuk penindasan.
Kemerdekaan yang telah di raih oleh bangsa Indonesia sejak 79 tahun yang lalu harusnya mampu menjadikan Negara Indonesia menjadi bangsa yang besar. Dengan luas wilayah dan jumlah terbanyak ke 4 didunia harusnya sudah menjadi Negara yang maju. Lantas apa penyebab Negara Indonesia sulit untuk menjadi negara maju ?
Bangsa Indonesia tidak memahami secara utuh makna merdeka. Masyarakat Indonesia beranggapan bahwa kemerdekaan sudah kita raih sejak 79 tahun yang lalu dengan mengusir penjajah dari bumi pertiwi. Anggapan tentang kemerdekaan negara ini tidak terinternalisasikan kedalam denyut nadi setiap anak bangsa. Bahwa seharusnya pemahaman tentang kemerdekaan manusia sangat penting untuk ditanamkan pada diri manusia.
Memiki kesadaran bahwa manusia adalah makhluk merdeka yang bebas dari segala intervensi manusia yang lain akan melahirkan manusia-manusia yang memiliki jiwa perikemanusiaan. Menyadari bahwa setiap manusia adalah makhluk merdeka maka akan tumbuh rasa saling menghormati antar sesama manusia. Memahami perbuatan-perbuatan yang dapat merenggut kemerdekaan orang lain adalah kejahatan kemanusiaan.
Masih banyak ditemukan anak-anak bangsa yang memiliki "Mental Budak". Menempatkan jabatan sebagai kedudukan tertinggi sehingga ia menjadi "Budak Jabatan/Kekuasaan" sebab dengan itu ia dapat memerintah, memaksa, dan mengambil hak hidup manusia yang lain. Sifat-sifat tidak manusiawi ini merajalela didalam sebuah bangsa yang telah mendeklarasikan diri sebagai bangsa yang merdeka. Maka wajar perampasan tanah-tanah orang lemah merupakan hal yang biasa, melakukan penyelewengan uang negara atau korup tidak dianggap sebagai kejahatan, mengkebiri hak-hak orang lain dalam berpendapat adalah sebuah kebenaran.
Menyadari bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk yang merdeka adalah kunci membangun peradaban yang mulia. Sebab dengan begitu tidak ada penindasan manusia atas manusia yang lain dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan adalah wujud kepatuhan manusia dengan penciptanya dan memperbudak diri pada jabatan atau apapun itu untuk merenggut hak-hak orang lain adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Manusia merdeka memiliki keyakinan bahwa nilai & norma yang ada didalam suatu entitas masyarakat bahkan negara dibuat untuk menciptakan keselarasan kehidupan manusia bukan megkebiri hak-hak manusia.
Manusia merdeka juga menyadari aktifitas-aktifitas kerja yang dilakukan adalah wujud ikhtiar sebagai manusia untuk melangsungkan hidup. Sehingga dengan begitu profesionalitas dan integritas dalam bekerja adalah kewajiban bukan untuk mencuri perhatian orang lain.
Manusia merdeka menyadari bahwa dirinya memiliki hak-hak hidup yang harus dipenuhi oleh negara. Sehingga melakukan tindakan korupsi atas uang negara berarti merampas hak-hak hidup orang lain