Mohon tunggu...
Gerard Kukuh FISIP UAJY
Gerard Kukuh FISIP UAJY Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Atma Jaya yogyakarta

Mahasiwa aktif fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas Atma jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Film

Gegap Gempita Industri Film Indonesia!

16 September 2024   13:41 Diperbarui: 16 September 2024   13:41 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

Industri film Indonesia semakin berkembang di tahun 2024. Banyak film tanah air yang mendapat perhatian publik baik dari masyarakat Indonesia maupun masyarakat luar negeri. Pada tahun 2022 film karya Awi Suryadi, yaitu KKN di Desa Penari menjadi sorotan masyarakat Indonesia sehingga berhasil ditonton oleh 10.000.000 (sepuluh juta) penonton serta menjadi satu-satunya film terlaris sepanjang masa.

Industri film di Indonesia mempunyai kelebihan serta kekurangan. Kelebihan industri film di Indonesia pada tahun ini membawa prestasi yang menggembirakan, para sineas Indonesia mulai membuat genre yang lebih variatif dari sebelumnya. Para sineas Indonesia mulai membuat genre sci-fi, action, dan horor, seperti film 13 Bom di Jakarta (2021) karya Angga Dwimas Sasongko menjadi karya yang menarik perhatian publik karena menjadi film action dengan menggunakan properti atau efek visual yang belum pernah digunakan oleh film Indonesia sebelumnya. 

Selain itu para sineas Indonesia meningkatkan kualitas produksi secara visual dan teknis selama proses shooting, ditambah juga munculnya para aktris dan aktor baru yang berbakat. Aktris dan aktor muda siap pentas di layar lebar Indonesia, salah satunya adalah Azizi Shafaa Asadel atau di kenal sebagai Zee JKT48. Zee sempat memainkan peran Ancika pada film Ancika : Dia yang Bersamaku 1995 (2024).

Selain kelebihan di industri film Indonesia, terdapat kelemahan yang mempengaruhi kinerja atau proses produksi. Pembajakan film adalah kelemahan pokok dari industri film, banyak oknum dari masyarakat Indonesia yang membuat website maupun aplikasi bajakan untuk menonton film secara gratis. 

Pemerintah sudah mengatur kebijakan pada Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sehingga oknum dari masyarakat yang ketahuan membajak film maka akan dikenakan sanksi. Kekurangan sumber daya manusia yang optimal dalam sebuah produksi film berpengaruh pada dinamika selama proses produksi. Saat ini munculnya platform media streaming (Over The Top) sehingga mulai merubah kebiasaan masyarakat yang dulunya jika mau menonton film pergi ke bioskop sekarang masyarkat hanya menonton di rumah.

Pada tahun 2024 perkembangan industri film Indonesia menampilkan perkembangan yang positif. Industri film Indonesia mampu menghadirkan skema perkembangan yang progresif, banyak film karya anak bangsa yang menjadi sorotan publik dengan adegan maupun storyline yang berbeda dan mampu bersaing dengan film karya luar negeri. 

Platform streaming seperti Netflix menjadi kesempatan yang besar bagi para sineas untuk mendistribusikan film karya anak bangsa dan juga memperluas distribusi ke seluruh dunia karena mampu diakses oleh masyarkat dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun