Pasar tradisional adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual baik secara langsung dengan proses jual beli berbagai jenis barang konsumsi melalui tawar menawar. Pasar Tradisional biasanya muncul dari kebutuhan masyarakat umum yang membutuhkan tempat untuk menjual barang yang dihasilkan. Sedangkan konsumen yang membutuhkan barang tertentu untuk kebutuhan hidup sehari-hari bisa mendapatkannya di situ.
Di situasi pandemi seperti saat ini, pasar tradisional terkena dampak yang sangat parah. Karena masyarakat takut keluar rumah dan lebih mengandalkan aplikasi online untuk belanja kebutuhan sehari-hari. Pasar tradisional tidak boleh berhenti. Sebab, di tempat itu ada banyak masyarakat yang akan kehilangan pekerjaan mereka karena rata-rata penghasilan mereka sebagian besar dari berjualan di pasar tradisional.
Sudah hampir setahun kita menghadapi pandemi Virus Covid-19. Banyak upaya dilakukan untuk  mencegah serta memutus potensi penyebaran virus Covid-19. Salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Indonesia adalah dengan menerapkan jaga jarak atau yang biasa kita kenal dengan physical distancing ketika berada di tempat umum.
Physical distancing atau pembatasan jarak fisik adalah upaya yang dilakukan untuk mengendalikan penyebaran infeksi virus Corona dan mencegah COVID-19. Anda juga perlu membatasi kontak langsung, seperti berjabat tangan, dan menjaga jarak aman minimal 1 meter ketika berinteraksi dengan orang lain, terlebih jika orang tersebut sedang sakit atau berisiko tinggi terinfeksi virus Corona.
Saat ini beberapa pasar tradisional di Indonesia telah diizinkan untuk kembali beroperasi dengan beberapa peraturan kesehatan yang sudah diberikan oleh pemerintah seperti menjaga jarak antar kios. Dengan demikian, physical distancing menjadi sangat penting untuk dilakukan ketika berbelanja di lingkungan Pasar Tradisional.
Physical distancing sangat membantu dirikita untuk menghindari tertularnya virus Covid-19. Ada berbagai macam cara untuk menerapkan physical distancing saat berbelanja di Pasar Tradisional, diantaranya :
Menjaga jarak saat antri minimal 1 meter. Membiasakan diri untuk menjaga jarak saat mengantri di Pasar.
Tidak menghadiri kerumunan saat berbelanja. Ketika terdapat kerumunan di pasar, diusahakan untuk tidak mendekati kerumunan. Kerumunan memiliki potensi penyebaran virus Covid-19.
Tidak bersentuhan saat melakukan transaksi dengan penjual. Terdapat potensi menularnya virus Covid-19 ketika bersentuhan fisik dengan penjual. Dimana penjual memiliki kemungkinan yang besar terkena virus Covid-19, karena penjual banyak melakukan kontak langsung secara fisik dengan orang lain.
Selain menerapkan physical distancing, terdapat beberapa hal lain yang tidak kalah penting untuk diterapkan dalam melindungi diri dari tertularnya virus Covid-19 saat berbelanja di pasar tradisional, yaitu :
Memakai masker saat berbelanja di pasar tradisional. Diusahakan ketika berbelanja untuk tidak melepas masker ataupun menurunkan masker ke bawah dagu. Sehingga masker dapat berfungsi dengan maksimal.