Mohon tunggu...
Politik Pilihan

Pergolakan Politik Bangsa Indonesia

11 Februari 2017   16:36 Diperbarui: 11 Februari 2017   17:09 2228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Melihat situasi perpolitikan Indonesia saat ini, Indonesia sedang mengalami pergolakan politik menuju budaya politik yang modern, meninggalkan konsep budaya politik yang lama. Namun dalam transisi budaya politik inilah timbul resistansi dari berbagai pihak, dengan motif terselubung ataupun karena “alasan” tertentu, salah satunya adalah karena faktor agama.

Dengan kondisi yang nampak pada perpolitikan Indonesia di era reformasi ini, muncul berbagai budaya politik, salah satunya dan yang cukup menonjol adalah budaya politik sekterian, dimana budaya politik sekterian adalah politik aliran dimana sebuah kelompok atau organisasi tertentu dikelilingi oleh sejumlah organisasi massa (ormas). Tali pengikat antara kelompok dengan ormas ini adalah ideologi atau aliran (sekte).

Bukan berarti budaya politik sekterian adalah suatu yang buruk, hanya saja, Indonesia sebagai negara multikultural yang kaya akan pluralism, sudah selayaknya, KITA sebagai warga negara Indonesia menjunjung tinggi keberagaman yang ada di dalam kehidupan sehari-hari. Manusia dapat dibutakan oleh karena kenikmatan duniawi, dan juga paradigma hidup setiap manusia tentunya berbeda-beda. Dalam dunia yang modern ini, hukum menjadi sesuatu yang essensial, tanpa hukum, akan terjadi kekacauan, dan hukum berguna sebagai panduan untuk hidup yang lebih baik untuk bersama.

Landasan hukum inilah yang menjamin tegaknya suatu negara, dan UUD 1945 merupakan landasan konstitusional negara Indonesia. Tercantum pada UUD 1945 Pasal 1 ayat (1) bahwa “Negara Indonesia adalah negaraKESATUANyang berbentuk Republik.”Dengan ini menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang seharusnya memiliki rasa toleransi pluraslime, hal ini juga didukung oleh isi Pancasila, sila ke-3, yaitu “PERSATUAN Indonesia”. Melihat dari landasan hukum (ideal, maupun konstitusional) masyarakat Indonesia seharusnya sadar bahwa perbedaan bukan berarti ancaman, perbedaan bila diterima dapat menjadi suatu kekuatan untuk melawan kejahatan.

Pendidikan moral bagi generasi muda mendatang akan menjadi kunci penentu keberlangsungan politik dan kelancaran negara secara umum, karena KITA sebagai generasi muda, harus memiliki fondasi yang kuat baik dalam bidang moral, iman dan intelektual agar dapat menjadi penerus bangsa Indonesia agar dapat mengharumkan nama Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, generasi muda sebagai calon penerus bangsa, harus mengubah beberapa pandangan-pandangan tertentu yang berdampak negative bagi kelangsungan bangsa Indonesia, dan menerima pandangan yang bersifat positif dan merealisasikannya di masa depan.

Nasib bangsa Indonesia ada di tangan masyarakat, karena pemerintahan yang baik pasti mendengarkan aspirasi masyarakatnya, dan merupakan tugas pemerintah yaitu mengeksekusi aspirasi masyarakat tersebut, saya yakin, bahwa persatuan masyarakat menjadi bagian essensial bagi kesatuan dan kelancaran bangsa. Kini, kebebasan diberikan untuk setiap individu untuk melakukan segala sesuatu, pilihan tersebut haruslah digunakan dengan bijaksana.

Maka saya mengajak anda untuk menjaga kesatuan diantara masyarakat, karena dengan terjaganya persatuan di antara masyarakat, kita turut serta menjaga persatuan dan kelancaran bangsa dan negara kita tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia.

AMDG

Antonio Geraldo Sistan - pelajar SMA Kolese Kanisius Jakarta

#bersamamerawatperbedaan

#indonesiabersatu

#perbedaanituindah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun