Selasa, 22 Oktober 2024, Y.Y. Carlos Wawo selaku Korwil III GMKI DKI Jakarta bersama Pengurus Pusat GMKI melakukan audiensi dengan Komisioner Bawaslu RI, Bapak Dr. Herwyn Malonda, M.H, di Gedung Bawaslu RI.
Dalam pertemuan ini, disampaikan adanya beberapa isu terkait kelembagaan Bawaslu terutama pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 selesai.
Alasan ini isu dibahas salah satunya adalah efisiensi anggaran sehingga munculnya anggapan agar kelembagan Bawaslu dikembalikan kembali menjadi lembaga Adhoc.
Oleh karena itu, Komisioner Bawaslu RI, Bapak Dr. Herwyn Malonda menyampaikan permohonan agar GMKI ikut mendukung kelembagaan GMKI agar terus eksis dan dipertahankan kelembagaannya serta tidak dikembalikan menjadi Badan Adhoc.
Korwil III PP GMKI, Y.Y. Carlos Wawo, yang mengikuti jalannya pertemuan, menyampaikan bahwa Lembaga Bawaslu memiliki tugas yang penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada sehingga lembaganya haruslah diperkuat.
"Memperkuat lembaga Bawaslu harus menjadi keharusan agar Pemilu dan Pilkada di masa depan dapat berjalan dengan baik, lancar, transparan dan mendapat kepercayaan masyarakat".
Carlos juga menyampaikan agar Bawaslu harus kreatif untuk merespon isu-isu terkait menjaga jalannya demokrasi di Indonesia.
"Bawaslu tidak hanya mengawasi jalannya Pemilu dan Pilkada, tetapi menjadi lembaga yang menjalankan amanat Reformasi, menjaga iklim demokrasi dan memberikan pendidikan politik kebangsaan kepada masyarakat"
Carlos melanjutkan, "sehingga masyarakat merasakan adanya kinerja dari Bawaslu yang sangat berdampak kepada mereka."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H