Mohon tunggu...
Gerakan Indonesia Muda
Gerakan Indonesia Muda Mohon Tunggu... Lainnya - Masyarakat

Kegiatan sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korwil III PP GMKI Apresiasi Langkah Cepat Penindakan Hukum yang Dilakukan Polda Metro Jaya

27 Februari 2023   16:31 Diperbarui: 27 Februari 2023   16:35 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Koordinator Wilayah III Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia yang meliputi wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya dalam mengurus kasus-kasus yang meresahkan di masyarakat.  Kasus-kasus tersebut mampu di selidiki dan dituntaskan dengan baik oleh jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya.

"Kami melihat kemampuan Kepolisian Polda Metro Jaya dalam kasus tabrak lari mahasiswa UI, kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak dan kasus debt collector bentak polisi, sehingga kami mengapresiasi kinerja Kepolisian Polda Metro Jaya". Ujar Carlos selaku Koordinator Wilayah III PP GMKI.

Hal tersebut juga tidak lepas dari arahan Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkali-kali mengingatkan anggota kepolisian untuk serius mengurus kasus, bahkan sebelum kasus itu viral. Korwil III PP GMKI juga mengaparesiasi langkah tegas Kapolda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut.

"Kami apresiasi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak henti-hentinya memberikan arahan kepada seluruh anggota Kepolisian untuk serius mengurus kasus, kami juga mengapresiasi langkah tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran yang selalu tegas dalam penegakan hukum di Ibukota DKI Jakarta".

Korwil III PP GMKI juga berharap citra Kepolisian di mata masyarakat bisa terus naik dengan adanya pengungkapan kasus-kasus secara transparan dan mendetail.
"Kami melihat citra Kepolisian di mata masyarakat berdasarkan survei litbang Kompas masih di angka 50%, semoga citra ini bisa terus naik dengan pengungkapan berbagai kasus secara transparan dan mendetail".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun