Mohon tunggu...
Georgina Rachman
Georgina Rachman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Senang mempelajari hal baru

seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Puntung Rokok Itu juga Sampah, loh!

10 Agustus 2021   13:52 Diperbarui: 10 Agustus 2021   14:03 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Poster Puntung itu juga Sampah! (dokpri)

Pandean Lamper, Gayamsari, Semarang -- (tgl) -- Sebagai seorang mahasiswa yang melakukan pengabdian kepada masyarakat berupa kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Universitas Diponegoro. Kegiatan KKN dilakukan sebagai bentuk implementasi dari pengabdian itu sendiri. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tim II tahun 2021 bertemakan "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pendemi Covid 19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)". Kegiatan KKN ini diselenggarakan di daerah domisili masing-masing mahasiswa dan mahasiswi Universitas Diponegoro, hal tersebut dilakukan karena adanya Pandemi Covid-19.

Sosialisasi mengenai dampak buruk dari sampah plastik bagi lingkungan masih selalu menjadi topik hangat untuk dibahas. Tidak hanya di Indonesia, isu mengenai sampah plastik dan dampaknya bagi lingkungan pun turut menjadi perbincangan di dunia. Salah satu contoh bukti nyatanya adalah dengan terbitnya. Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang pengendalian sampah plastik. 

Di lain sisi, masih belum banyak masyarakat mengethaui mengenai masalah punting rokok. Benda kecil ini telah menjadi salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Setidaknya dua pertiga dari total 5,6 triliun batang rokok atau 4,5 triliun puntung rokok yang dihisap setiap tahun dibuang sembarangan. Sejak tahun 1980-an, puntung rokok menyumbang 30% hingga 40% dari semua sampah yang ditemukan di tempat pembuangan sampah perkotaan. 

Puntun rokok sendiri perlu membutuhkan waktu yang lama untuk dapat terurai dengan baik. Puntung rokok sendiri tersusun dari ribuah serat selulosa asetat. Selulosa asetat ini seperti mikroplastik lainnya yang dapat terdekomposisi secara biologis namun membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk terurai.

Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Ketua RW 06, Pak hartono mengatakan informasi mengenai ini masih sangat minim di kalangan warga. Para warga yang yang merokok biasanya langsung membuang sampah puntung tanpa adanya pemilahan terlebih dahulu. Terutama di kawasan balai warga yang menjadi tempat berkumpulnya warga sehingga memungkinkan banyaknya terkunpul puntung rokok. 

Hal inilah yang menjadikan perhatian khusus dari salah satu mahasiswi Fakultas perikanan dan Ilmu Kelautan, Georgina Rachman untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya sampah puntung rokok bagi lingkungan. Yang menjadi pertanyaan adalah "Langka apa yang harus dilakukan selanjutnya?"  Perusahaan Parongpong RAW Lab sedang membutuhkan sampah puntung rokok yang nantinya sampah akan diolah menjadi barang yang dapat digunakan seperti gelas. 

Puntung rokok yang telah dikumpulkan akan disumbangkan ke Parongpong RAW Lab. Dengan harapan kedepannya informasi dapat tersampaikan dengan baik, sehingga masyarakat kota Semarang khususnya Kelurahan Pandean Lamper, Kcematan Gayamsari dapat meningkatkan pemahaman mengenai bahaya sampah puntung rokok.

Foto: Puntung rokok yang terkumpul dari RW006 Kelurahan Pandean Lamper  (dokpri)
Foto: Puntung rokok yang terkumpul dari RW006 Kelurahan Pandean Lamper  (dokpri)
 

Penulis: Georgina Faulia Rachman, S1 Oseanografi, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun