Era new media memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapat akses bebas akan informasi. Dimulai sejak 1980-an, new media kini menjadi sesuatu yang tidak asing lagi di telinga masyarakat.Â
Dengan konsep baru yang ditawarkan, yaitu konvergensi, informasi dan berita kini dapat dengan mudah dikonsumsi oleh khalayak kapanpun dan dimanapun.
New media menimbulkan banyak perubahan di banyak sektor, terlebih bersamaan dengan terjadinya globalisasi. Dunia menjadi seakan borderless, sehingga masyarakat bisa mencari informasi dan berita yang mereka butuhkan dari ribuan bahkan jutaan sumber di internet.
Seiring dengan perkembangan zaman, jurnalis di era
new media juga makin dituntut untuk bisa bekerja secara
multitasking, yaitu dengan menyajikan satu berita dalam berbagai bentuk (foto, video, gambar, teks, dll) sehingga jurnalisme di era new media kini cenderung bersifat multimedia.Â
Selain itu, pembaca juga tidak lagi bersifat pasif. Informasi yang disampaikan kini bersifat interaktif sehingga pembaca bisa memberikan feedback terhadap berita yang mereka konsumsi.
Pembaca juga tidak lagi dipandang sebagai penikmat konten, melainkan juga sebagai produsennya. Era
new media dan jurnalisme multimedia membuat setiap orang dapat berpartisipasi dalam pembuatan konten, misalnya melalui
citizen journalism.
https://nikitadecourcy.wordpress.com
Akan tetapi, kebebasan yang ditawarkan tersebut juga memiliki sisi negatif. Ketika semua orang bebas memiliki
platform dan memproduksi konten, potensi persebaran berita
hoax pun bisa jadi semakin besar.
Ancaman Hoax di Tengah Derasnya Arus Informasi
Hoax adalah kabar, informasi, atau berita palsu. Dengan adanya kebebasan sumber informasi, jumlah hoax berpotensi untuk semakin meningkat. Hoax memiliki tujuan untuk menggiring publik untuk mengikuti opini tertentu.Â
Biasanya, hoax disebarkan melalui website atau media sosial dengan judul clickbait agar menarik minat pembaca.
Di Indonesia, persebaran
hoax dapat dibilang cukup besar. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2017, tercatat ada sekitar 800.000 situs yang menyebarkan
hoax. Situs tersebut menyebarkan berita palsu untuk masyarakat demi keuntungan pribadi, atau golongan serta kelompok tertentu.Â
Lihat Inovasi Selengkapnya