Kebiasaan buruk yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia adalah sering kali melanggar aturan-aturan kecil. Rendahnya kepatuhan masyarakat Indonesia dibuktikan melalui tindakan sehari-hari mayoritas masyarakat Indonesia. Dalam berkendara, masyarakat cenderung mengabaikan segala peraturan apabila tidak terdapat polisi yang berjaga. Hal tersebut merupakan representasi buruk bagi negeri ini, karena perilaku tersebut sudah dinormalisasikan oleh sebagian masyarakat Indonesia, sehingga bagi pelaku pelanggaran hukum akan dianggap sebagai hal yang wajar. Sama halnya dengan perilaku menjaga kebersihan, masyarakat Indonesia masih belum bisa menumbuhkan kebiasaan untuk membuang sampah pada tempatnya dan bertanggung jawab akan sampah yang ada di lingkungannya.Â
Tentunya hal tersebut harus dihindari karena akan berakibat fatal bagi kehidupan masyarakat. Tidak heran pula jika masih banyak kasus pelanggaran hukum yang berkaitan dengan moralitas, terlebih hal-hal yang berkaitan dengan isu korupsi. Masyarakat Indonesia masih belum mampu untuk merubah kebiasaan buruk, yaitu dengan mematuhi segala peraturan yang ada, baik peraturan yang berdampak kecil hingga besar. Kebiasaan buruk tersebut apabila secara terus-menerus dilakukan, maka bukan tidak mungkin kejadian seperti banjir yang diakibatkan oleh sampah ataupun kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidakpatuhan pengendara terhadap peraturan akan terus-menerus terjadi.
Pada akhirnya sikap seseorang berdasarkan cara pandang atau pemahannya terhadap kepatuhan diri terhadap hukum akan mempengaruhi kepatuhan mereka terhadap hukum. Disertai juga dengan pengaruh lingkungan dan budaya yang harus bisa diubah mulai dari hal-hal yang kecil. Masyarakat perlu membangun kesadaran pribadi dan bersama untuk mulai mengubah kebiasaan yang buruk tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H