Untuk kali pertama, PPSDM Geominerba dan PT Tambang Raya Usaha Tama bekerja sama selenggarakan Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Berbasis Online Angkatan pertama.
PT TRUST sebagai perusahaan pertambangan mengetahui betul kewajibannya untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan. Hal tersebut juga tercantum pada Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018.
Kepala Teknik Tambang, Sunindyo Suryo Herdadi selaku Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, secara resmi membuka Diklat Implementasi SMKP PT TRUST melalui video conference, Senin (6/6/2022).
Turut hadir Penanggung Jawab Operasional PT TRUST, Agus Nurwantara dan HR Manajer PT TRUST, Megawati memberikan sambutan dalam acara pembukaan diklat Implementasi SMKP yang diselenggarakan secara online ini.
Sebanyak 22 orang peserta diklat yang merupakan pegawai PT TRUST dan mitra kerja, mengikuti kegiatan diklat ini selama enam hari (6-11 Juni 2022).
Pembekalan materi disampaikan oleh Narasumber dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba. Dengan materi seperti: Dasar Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan, Dasar Pengelolaan Keselamatan Operasi Pertambangan, Dasar Hukum dan Latar Belakang SMKP, Penerapan SMKP Mineral dan Batubara Elemen Kebijakan, Elemen Perencanaan, Elemen Organisasi dan Personel, Elemen Implementasi Bagian I, dan Elemen Implementasi Bagian II.
Selain itu Penerapan SMKP Mineral dan Batubara Elemen Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Elemen Dokumentasi, dan Elemen Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja akan diberikan selama diklat berlangsung.
Sebelum melakukan ujian akhir berupa ujian tulis dan wawancara, para peserta juga akan diberikan review materi dari mulai materi I sampai dengan materi XI.
Kedepannya diharapkan dapat menciptakan auditor internal yang dapat menerapkan SMKP dengan pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya. Hal tersebut dibuktikan dengan sertifikat pelatihan Audit SMKP teregistrasi oleh KAIT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H