Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kerja Sama PPSDM Geominerba dan PT Indo Muro Kencana Gelar Diklat POP

27 Mei 2022   19:07 Diperbarui: 27 Mei 2022   19:10 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PPSDM Geominerba sebagai institusi pemerintah yang membidangi pendidikan dan pelatihan di sektor Geologi, Mineral dan Batubara mempunyai komitmen untuk tetap bisa mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di sektor Geominerba termasuk Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Bagi Pengawas Operasional Pertama (POP) Pada Pertambangan Berbasis Online PT Indo Muro Kencana.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 bahwa perusahaan pemegang IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, dan IUPK Operasi Produksi wajib memiliki tenaga teknis pertambangan yang berkompeten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu tenaga teknis pertambangan adalah Pengawas Operasional yang ditunjuk dan bertanggungjawab oleh dan kepada KTT/PTL, yang mempunyai kompetensi dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik.

Diikuti oleh sebanyak 19 orang peserta dengan pembekalan berlangsung selama lima hari (16 - 20 Mei 2022), sedangkan untuk uji kompetensi berlangsung selama dua hari yang terdiri dari uji kompetensi lisan dan uji kompetensi tulisan yang akan dilakukan oleh LSP ESDM.

Diklat Pengawas Operasional Pertama ini juga merupakan salah satu upaya PPSDM Geominerba dalam membantu perusahaan pemegang IUP mempersiapkan Pengawas Operasional Pertama yang kompeten. Diharapkan dengan adanya diklat ini dapat membantu para peserta melewati ujian sertifikasi sehingga dinyatakan sebagai pekerja yang kompeten untuk menduduki jabatan Pengawas Operasional Pertama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun