Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tiga Diklat ASN Resmi Dibuka Kepala PPSDM Geominerba

10 Maret 2022   23:12 Diperbarui: 10 Maret 2022   23:20 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Gelaran Pendidikan dan Pelatihan tak henti-hentinya diselenggarakan oleh PPSDM Geominerba bagi Aparatur Sipil Negara. Kali ini Diklat Evaluasi Laporan Eksplorasi Pertambangan Mineral dan Batubara dan Diklat Pemetaan Kawasan Rawan Bencana, dan Diklat Manajemen Stockpile Batubara.

Secara resmi Kepala PPSDM Geominerba Bambang Utoro membuka Diklat bagi ASN di Lingkungan Kementerian ESDM secara online, Senin (7/3/2022), melalui video conference.

Herlinawati selaku Sub Koordinator Penyelenggaraan Diklat Pengembangan SDM, Herlinawati turut hadir memberikan laporan penyelenggaraan diklat yang berlangsung selama lima hari mulai tanggal 7 Maret sampai dengan 11 Maret 2022.

Bambang berpesan dengan adanya diklat ASN ini dapat meningkatkan kompetensinya sebagai ASN berakhlak yang menjadi fondasi budaya kerja ASN yang professional kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun