Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diklat Dasar-dasar AMDAL Kembali Digelar bagi ASN

10 Maret 2022   21:03 Diperbarui: 10 Maret 2022   21:09 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kembali digelar Diklat Dasar-dasar AMDAL yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ESDM Angkatan kedua.

Selain untuk meningkatkan kompetensi para ASN, Diklat ini juga diselenggarakan untuk meningkatkan penilaian indeks profesionalitas ASN di Kementerian ESDM.

Demi terciptanya ASN yang mampu melaksanakan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), penerbitan izin lingkungan, pengawasan dan penegakkan hukum terkait AMDAL, PPSDM Geominerba menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar-dasar AMDAL.

Karena seperti kita ketahui bersama AMDAL digunakan oleh Pemerintah dalam memutuskan apakah suatu kegiatan layak atau tidak terhadap lingkungan sekitar.

Diikuti oleh sebanyak 17 orang ASN di Lingkungan KESDM, diklat ini berlangsung selama lima hari (7-11 Maret 2022) secara online. Dengan materi yang diberikan seperti: Pengertian, Proses dan Manfaat AMDAL, Dasar-Dasar Ekologi Untuk Prakiraan AMDAL, Identifikasi, Prakiraan, Evaluasi dan Mitigasi dampak Lingkungan, Etika Penyusunan dan Penilaian AMDAL.

Selain itu juga, materi seperti: Kebijakan PPLH dan PSDA Terkait AMDAL, Sistem Informasi AMDAL, Proses Penyusunan dan Penilaian AMDAL, dan Pengawasan dan Penegakan Hukum Terkait AMDAL.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun