Upaya PPSDM Geominerba dalam meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian ESDM salah satunya menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan, yaitu Diklat Pengenalan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Untuk kali pertama, Diklat yang diberikan pada 21 orang ASN ini diselenggarakan secara online selama tiga hari mulai dari tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 4 Maret 2022.
Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral dan batubara yang meliputi, tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan/ atau pemurnian atau pengembangan dan/ atau pemanfaatan, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang. Hal tersebut berdasarkan UU No.3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,
Selain untuk meningkatkan kompetensi, diklat ini juga untuk menambah pengetahuan, keterampilan dan sikap ASN KESDM dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Selama tiga hari para peserta akan dibekali materi seperti: Regulasi Pertambangan Minerba, Pengenalan Genesa Mineral dan Batubara, Pengenalan Kegiatan Penyelidikan Umum dan Eksplorasi, Pengenalan Kegiatan Penambangan terbuka, Pengenalan Kegiatan Penambangan Bawah Tanah, Pengenalan Kegiatan Pengolahan dan/ atau Pemurnian, Aspek Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan, dan Aspek Perlindungan Lingkungan Hidup Pertambangan dan Reklamasi dan Paska tambang. (IR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H