Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kembali Digelar Diklat bagi ASN KESDM

24 Februari 2022   19:56 Diperbarui: 24 Februari 2022   20:45 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Ade Hidayat kembali membuka dua diklat Aparatur Sipil Negara (ASN) secara resmi, Senin (21/2/2022) melalui video conference.
Yaitu Diklat Manajemen Stockpile Batubara dan Diklat Pemetaan dan Survei yang diselenggarakan secara online.
Mempertimbangkan kondisi pandemi yang saat ini masih terjadi ditengah-tengah kita, PPSDM Geominerba terus berupaya untuk terus berkomitmen untuk tetap bisa mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di sektor Geominerba.
ASN di lingkungan KESDM telah melakukan survei sebelumnya, memilih diklat yang akan diikuti selama tahun 2022. Kegiatan diklat ini juga selain untuk meningkatkan kompetensi juga meningkatkan indeks profesionalitas ASN (IP ASN).
Selama lima hari, mulai dari tanggal 21 Februari sampai dengan 25 Februari 2022 para peserta mengikuti pembelajaran secara online melalui aplikasi zoom meeting.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun