Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Kali Ketiga Diklat Audit SMKP Digelar

24 Februari 2022   18:55 Diperbarui: 24 Februari 2022   18:57 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara terus melakukan upaya untuk menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan penilaian dan pelaporan sistem  manajemen keselamatan pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 7 Tahun 2020 yang mawajibkan seluruh perusahaan menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada Menteri melalui Direktur Jenderal.
Dengan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Audit Sistem Manajamen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral Batubara Angkatan ketiga, diikuti sebanyak 15 orang auditor internal yang berlangsung secara online mulai dari tanggal 21 Februari sampai dengan 11 Maret 2022.
Diklat ini terhitung lama dikarenakan selama pembelajaran diterapkan on off class, yang mana pembelajaran materi dilakukan selama enam hari dengan monitoring praktik audit, lalu peserta diberikan off class untuk melakukan rencana pelaporan audit SMKP, yang nantinya akan dipresentasikan dan dievaluasi oleh tim penguji.
Plt. Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Muhamad Wafid membuka secara resmi Diklat ini melalui zoom meeting, Senin (21/2/2022).
Wafid mengatakan agar seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian dengan fokus dan bersungguh-sungguh, karena didalam beberapa pemberian materi terhadap elemen-elemen dari SMKP akan ada praktik-praktik simulasi terhadap audit. Tujuannya adalah memudahkan para peserta untuk lebih memahami butir-butir audit yang ada dikeputusan Dirjen Minerba Nomor 185 K Tahun 2019.
Diklat ini juga dilakukan dengan struktur program baru yang dikembangkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan diklat-diklat audit SMKP angkatan sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun