Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembekalan AMDAL bagi ASN KESDM

24 Februari 2022   17:50 Diperbarui: 24 Februari 2022   18:08 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu melaksanakan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), penerbitan izin lingkungan, pengawasan dan penegakkan hukum terkait AMDAL, PPSDM Geominerba menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar-dasar AMDAL bagi ASN Kementerian ESDM.

AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang perlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggara Usaha dan/atau Kegiatan.

AMDAL juga dipergunakan oleh pemerintah dalam memutuskan apakah suatu kegiatan layak atau tidak terhadap lingkungan sekitar. Kajian dampak positif dan negatif AMDAL biasanya disusun dengan mempertimbangkan aspek fisik, kimia, biologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya dan kesehatan masyarakat.

Penyelenggaraan Diklat Dasar-Dasar AMDAL Angkatan I ini juga merupakan salah satu usaha PPSDM Geominerba untuk meningkatkan kompetensi ASN KESDM dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Selama lima hari (21-25 Februari 2022) sebanyak 21 orang ASN mendapatkan materi seperti: Pengertian, Proses dan Manfaat AMDAL, Dasar-Dasar Ekologi Untuk Prakiraan AMDAL, Identifikasi, Prakiraan, Evaluasi dan Mitigasi dampak Lingkungan, Etika Penyusunan dan Penilaian AMDAL.

Selain itu juga, materi seperti: Kebijakan PPLH dan PSDA Terkait AMDAL, Sistem Informasi AMDAL, Proses Penyusunan dan Penilaian AMDAL, dan Pengawasan dan Penegakan Hukum Terakit AMDAL akan diberikan secara online melalui aplikasi zoom meeting.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun