Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diklat Evaluasi SMKP bagi ASN KESDM

11 Februari 2022   14:38 Diperbarui: 11 Februari 2022   15:09 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Diklat bagi Aparatur Sipil Negara lainnya yang diselenggarakan PPSDM Geominerba adalah Diklat Evaluasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan. Hal tersebut sebagai upaya PPSDM Geominerba dalam meningkatkan kompetensi ASN dan meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN di lingkungan Kementerian ESDM.

Diharapkan sebanyak 20 orang ASN yang mengikuti pelatihan ini dapat melakukan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan pertambangan dalam penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan.

Selama lima hari (7-11 Februari 2022) para peserta mengikuti kegiatan pelatihan ini secara online. Dengan narasumber yang dihadirkan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Materi yang diberikan yaitu: Dasar hukum dan latar belakang, Elemen Kebijakan, Elemen Perencanaan, Elemen Organisasi dan Personil, dan Elemen Implementasi.

Selain itu materi seperti: Elemen Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut, Elemen Dokumentasi, dan Elemen Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja diberikan kepada seluruh peserta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun