Untuk membina dan menduukung perusahaan-perusahaan pertambangan dalam memenuhi persyaratan perundangan khususnya untuk pemenuhan kualifikasi Auditor Internal SMKP, PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara menyelenggarakan Pembekalan Ujian ulang Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Angkatan kedua.
Kesempatan khusus ini diberikan bagi perusahaan-perusahaan pertambangan yang belum melakukan Audit Internal SMKP di Tahun 2020. Karena untuk dapat melakukan audit, Perusahaan pertambangan wajib memiliki auditor internal SMKP yag telah memiliki kualifikasi yang sesuai dengan perundang-undangan, salah satunya yaitu telah teregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang.
Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Muhammad Wafid membuka secara resmi kegiatan ini, Senin (17/1/2022) melalui video conference.
Tercatat sebanyak 24 orang peserta dari perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia ini berlangsung pada tanggal 17 Januari 2022 sampai dengan 1 Februari 2022 secara online.
Wafid berpesan agar setiap peserta dapat memanfaatkan kesempatan belaja ini sebaik-baiknya, berkomitmen untuk meninggalkan sementara pekerjaan rutin selama proses pembelajaran, agar dapat fokus sepenuhnya mengikuti materi secara keseluruhan.
Lebih lanjut lagi Wafid berharap dengan adanya kegiatan pembekalan ini para peserta siap untuk selanjutnya mengikuti ujian praktik dan wawancara akhir, dan seluruh peserta dinyatakan lulus menjadi auditor SMKP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H